MAKASSAR, Trotoar.id – Setelah puluhan tahun menempati fasilitas umum, sekitar 40 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ujung Tinumbu, Kecamatan Bontoala, akhirnya membongkar lapak mereka secara mandiri tanpa konflik.
Lapak-lapak yang dikenal mencolok dengan warna kuning itu dibongkar sejak Jumat (17/4) malam hingga Sabtu dini hari.
Aktivitas berlangsung di sepanjang kawasan belakang Pertamina, Jalan Lamuru, hingga sekitar SMK 4 Makassar.
Baca Juga :
Satu per satu pedagang terlihat mengemasi barang dagangan mereka dari lapak yang selama ini berdiri di atas trotoar dan saluran drainase.
Tidak tampak penolakan ataupun gesekan di lapangan, melainkan kesadaran kolektif untuk menata ulang kawasan.
Menariknya, para PKL juga tidak terpengaruh isu provokasi yang sempat beredar.
Mereka memilih mengambil keputusan sendiri untuk membongkar lapaknya sebagai bentuk dukungan terhadap penataan kota.
Camat Bontoala, Pataullah, menyebut langkah tersebut merupakan hasil pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan pemerintah kepada para pedagang.
“Sejak Jumat malam mereka sudah mulai bongkar sendiri. Insya Allah ditargetkan selesai sampai hari Selasa,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Ia mengungkapkan, dari sekitar 60 lapak yang ada di lokasi tersebut, hanya sekitar 40 yang aktif digunakan. Sebagian di antaranya bahkan telah berdiri hingga 30 tahun.
Selama itu pula, aktivitas perdagangan berlangsung di atas fasilitas umum dan fasilitas sosial tanpa penataan yang optimal.
Namun belakangan, pemerintah mendorong penertiban dengan mengedepankan edukasi dan komunikasi langsung kepada pedagang.
Hasilnya, para PKL memilih bersikap legawa. Mereka memahami bahwa penggunaan trotoar dan drainase tidak sesuai peruntukan, serta berpotensi mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan aliran air.
Pataullah juga menegaskan bahwa isu penolakan yang sempat beredar tidak benar. Para pedagang justru menunjukkan sikap kooperatif.
“Warga pemilik lapak membantah adanya penolakan. Mereka justru membongkar sendiri lapaknya. Alhamdulillah, sebagian besar sudah hampir selesai,” jelasnya.
Menurutnya, penataan ini menjadi contoh bahwa penertiban kawasan tidak selalu berujung konflik.
Dengan pendekatan yang tepat, kesadaran masyarakat dapat tumbuh secara alami.
Pemerintah Kota Makassar, lanjutnya, tetap berkomitmen menyiapkan solusi bagi para pedagang yang terdampak, termasuk alternatif lokasi berjualan yang lebih tertata.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan, fungsi fasilitas umum, serta estetika kota.
“Proses dilakukan bertahap mulai dari surat peringatan hingga penertiban. Namun di lokasi ini, pedagang justru taat dan kooperatif,” tutupnya.



Komentar