Trotoar.id, Makassar – Upi Hastati merupakan salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel yang dipilih kembali untuk menjadi anggota KPU Periode 2023 hingga 2028
Namun belum saja dilantik, Upi Hastati menjalani sidang Kode Etik yang dilaksanakan Oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP)
Dalam Sidang DKPP yang di gelar di, Ruang sidang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, Senin 22 Mei 2023.
Baca Juga :
Upi menjadi pihak teradu dalam sidang Etik penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh DKPP, terkait hasil rekapitulasi partai politik yang dilakukan beberapa waktu lalu
Sidang yang dipimpin langsung oleh ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo (Ketua Majelis Sidang), Muhammad Tio Aliansyah (Anggota Majelis Sidang) dan Drs. Muh. Iqbal Latief (Anggota Majelis Sidang).
Ketua majelis Sidang DKPP meminta kepada pihak teradu untuk menjelaskan soal tidak ikutnya tiga anggota KPU mena data nganu BA Verfak Parpol, serta data yang dituangkan dalam BA tersebut
“Waktu itu Saya melaksanakan Salat juga sekitar satu jam, namun menandatangani berita acara verfak parpol,” Ungkap Upi kepada Majelis sidang DKPP
Dalam sidang etik, DKPP Juga menghadirkan sejumlah pihak bukan saja pighak teradu, melainkan pihak terkait yang melaporkan dugaan pelanggaran etik dalam tahapan ferivikasi faktualpartai politik peserta pemilu tahun 2024
Komentar