Troroar.id, Makassar – Syahrul Yasin Limpo Menteri Pertanian berharap Publik tidak terlalu dini menyimpulkan proses hukum mengenai dugaan tindak pidana korupsi di kementerian pertanian yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Dia mengatakan proses hukum yang ada di KPK saat ini masih dalam tahap Penyelidikan, sehingga dia mengajak publik untuk tidak mendahului proses hukum yang sedang berjalan
“Proses hukum di KPK saat ini masih dalam tahap penyelidikan, yang berarti penyidik mencari peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana,” kata Syahrul Yasin Limpo
Baca Juga :
Bekas Gubernur dua periode di Sulawesi Selatan ini juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap Publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dari kasus yang ditangani KPK
“Prosesnya sedang berjalan, mari kita hormati proses yang berjalan,kita jangan terburu-buru mengambil kesimpulan yang mendahului proses hukum,” katanya
Syahrul Pun menyinggung soal kasus hukum yang sedang berjalan di KPK disinggung berkaitan dengan aspek politik
Meski demikian dirinya mengaku akan menjalani proses hukum di KPK, dan akan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.
“Saya juga menyimak sejumlah pihak mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik. Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa, saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini,” paparnya
Diketahui pada hari i i Jumat 16 Juni 2023 seyogyanya menteri pertanian akan menjalani pemeriksaan di KPK, namun dirinya sedang menjalankan tugas negara menghadiri G20 di I dia sehingga pertanian mengajukan proses pemeriksaan diagendakan ulang.
“Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut,” ujar SYL.
Setelah acara G20 di India, SYL mengatakan akan kembali melanjutkan kunjungan di China dan Korsel. Kunjungan tersebut terkait penguatan kerjasama ekspor di bidang pertanian.



Komentar