Pemda Luwu Utara

Bupati Lutra: Ruas Jalan Rongkong-Seko Tetap Dilanjut

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 12 September 2023 11:05

Bupati Lutra: Ruas Jalan Rongkong-Seko Tetap Dilanjut

Trotoar.id, Makassar — Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengungkapkan progres pengerjaan lanjutan ruas jalan Rongkong – Seko telah masuk tahap Mutual check awal atau MC-0.

Hal itu diungkapkan Indah Putri Indriani dihadapan awak media di kantor Gubernur Sulsel usai menghadiri rapat koordinasi TPID. Senin (12/09/2023)

“Kelanjutannya sudah kontrak dan masuk tahap sudah masuk tahap MC-0, kemarin pengerjaanya putus kontrak,” katanya

Lanjut Perempuan pertama yang duduk sebagai Bupati ini mengatakan ruas jalan yang sebelumnya putus kontrak sepanjang 18 KM, setelah kita duduk bersama semua sisa yang putus kontrak oleh Pemprov ini ditangani oleh pemerintah pusat

Indah menjelaskan dirinya akan menuju Kecamatan Seko melalui jalur darat untuk meninjau langsung kondisi dan persiapan pengerjaan di sana.

” Kita mulai dari ujung aspal, itu di wilayah Mabusa Kecamatan Rongkong. Praktis tahun ini yang dikerjakan ruas jalan menuju Seko tapi wilayah nya masih masuk dalam wilayah Kecamatan Rongkong dan tahun ini yang sekitar 13 KM, sisanya lagi sampai ke ibu kota Seko itu. Sisanya ke Eno, ibukota kecamatan Seko sekitar 32 KM lagi kita tuntaskan tahun depan” jelas istri Anggota DPR RI Muhammad Fauzi itu.

Indah juga mengungkapkan, jika pihak pemda Luwu Utara yang menyiapkan kriteria desain dan juga memastikan lahan juga tersedia. ” Kita pastikan tahun depan tuntas sampai ke ibu kota Seko ” pungkasnya.

Terkait anggaran saat ini dilakukan perhitungan ulang kembali, karena perkiraan harga satuannya diperbaharui, disesuaikan dengan kondisi inflasi terakhir.

” tapi untuk perkiraan sampai tuntas tahun depan itu sekitar Rp200 Miliar lebih dan untuk tahun ini yang terkontrak nilainya Rp 52 Miliar lebih. Jadi jangan bayangkan penanganan jalan ke Seko ini sama dengan penanganan jalan di kota kota, karena ini juga terkait bagaimana mobilisasi material dengan kesulitan wilayahnya sehingga memang butuh penanganan yang sangat spesifik ” jelasnya.

” Meskipun begitu bukan berarti persoalan di Seko selesai, karena luas kewenangan provinsi itukan mutar sampai ke perbatasan Sulawesi Barat. Kalau sampai ke batas Sulbar (Ledan-Kalumpang) melalui Seko Tengah atau ruas yang jadi kewenangan provinsi tersisa kurang lebih sekitar 100 KM” sambung alumni Pasca Sarjana Ilmu Politik UI itu.

Seko lanjut Indah adalah kecamatan terluas, luas wilayah Kecamatan Seko sendiri 2.109 KM persegi, sehingga kewenangan jalan baik kewenangan pemerintah Provinsi maupun Pemda itu juga sangat luas.

Penulis : LH/ADV

 Komentar

Berita Terbaru
Politik05 Mei 2026 17:47
Tiga Ketua Umum KNPI Resmi Lantik Vonny Ameliani Pimpin KNPI Sulsel 2026–2029
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan periode 2026–20...
Parlemen05 Mei 2026 13:43
DPRD Papua Barat Daya Dalami Pengembangan Sorong dan Skema Proyek Multiyears di Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Ketua II DPRD Papua Barat Daya, Fredrik Frans Adolof Marlissa, memimpin langsung kunjungan kerja ke DPRD Sulawesi Selat...
News05 Mei 2026 13:15
Sekda Tekankan Akhiri Ego Sektoral, Semua OPD Wajib Ambil Peran Jelas
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan standar operasional prosedur (SOP) terpadu penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (...
Politik05 Mei 2026 13:01
Vonny Ameliani Suardi Segera Dilantik, Dinamika Internal KNPI Sulsel Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Vonny Ameliani Suardi, dijadwalkan segera dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemu...