Trotoar.id, Makassar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan status Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka dalam kasus dugaan tundkanpidana Korupsi.
Pengumuman status SYL sebagai tersangka disampaikan langsung Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang didampingi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK juga mengumumkan tersangka lain diantaranya Direktur Mesin dan Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Baca Juga :
Johanis Tanak menyampaikan berdasarkan kecukupan alat bukti maka tiga orang di kementerian pertanian ditetapkan sebagai tersangka
“Diperoleh kecukupan alat bukti untuk naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan umumkan tersangka sebagai berikut,” kata Tanak.
“Satu, SYL Menteri Pertanian 2019-2024. Dua, KS Sekjen Kementerian Pertanian, dan tiga MH, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian,” sambung Tanak dikutip Detik.com
KPK sedianya memanggil ketiga orang tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun dua tersangka tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK, dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan
“Kami juga memanggil para tersangka untuk menjalani pemeriksaan hari ini yang, namun yang hadir KS Sekjen Kementerian Pertanian, yang keduanya meminta penjadwalan ulang,” katanya




Komentar