Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Pulang Kampung, Penyidik KPK Batal Periksa SYL

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 11 Oktober 2023 12:27

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Trotoar.id, Makassar – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Batal memintai keterangan Mantan Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi dalam kasus dugaan tindakan pidana korupsi di lingkungan kementerian pertanian 

Penyidik KPK batal mengambil keterangan SYL, lantaran mantan gubernur Sulsel dua periode tersebut, meminta izin untuk menemui orang tuanya di Kota Makassar 

“Saya menghormati panggilan KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu untuk menemui ibu saya di kampung,” kata Syahrul Yasin Limpo melalui tim pengacara SYL, Ervin Lubis seperti dikutip dari detikNews, Rabu, 11 Oktober 2023.

Pengacara SYL pun juga telah mengantarkan surat ke KPK, perihal penundaan dnanoenjadwalan ulang  pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Saksi 

“Pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK, Serta menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK dan beliau (SYL) tetap berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum ini,” kata Ervin dalam keterangan kepada wartawan.

Ervin menjelaskan salah satu alasan sehingga tim kuasa Hukum meminta kepada penyidik KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan lantaran, SYL ingin menemui ibunya di kampung halamannya terlebih dahulu sebelum menjalani proses hukum di KPK.

“Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini,” sambung Ervin.

SYL kata Ervin juga akan tetap koperatif terkait perkara korupsi di Kementan yang menjerat namanya.

Bahkan dirinya menjamin jika SYL akan hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam pemeriksaan berikutnya 

Sebelumnya diinformasikan jika Hari inii Rabu 11 Oktober SYL akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK  dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.

“Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain,” jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (10/10).

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah02 Mei 2026 23:37
Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026
SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026 di UPT SD Negeri 9 Benteng p...
Metro02 Mei 2026 23:34
Di Pelantikan HDCI, APPI Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun kegiatan komunitas yang dige...
News02 Mei 2026 23:30
Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah
SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda Universitas Terbuka Makas...
News02 Mei 2026 23:15
Makassar Tembus Peringkat Nasional Kota Toleran
MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional. Di tengah dinamika sosial...