Trotoar.id, Makassar – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Batal memintai keterangan Mantan Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi dalam kasus dugaan tindakan pidana korupsi di lingkungan kementerian pertanian
Penyidik KPK batal mengambil keterangan SYL, lantaran mantan gubernur Sulsel dua periode tersebut, meminta izin untuk menemui orang tuanya di Kota Makassar
“Saya menghormati panggilan KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu untuk menemui ibu saya di kampung,” kata Syahrul Yasin Limpo melalui tim pengacara SYL, Ervin Lubis seperti dikutip dari detikNews, Rabu, 11 Oktober 2023.
Baca Juga :
Pengacara SYL pun juga telah mengantarkan surat ke KPK, perihal penundaan dnanoenjadwalan ulang pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Saksi
“Pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK, Serta menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK dan beliau (SYL) tetap berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum ini,” kata Ervin dalam keterangan kepada wartawan.
Ervin menjelaskan salah satu alasan sehingga tim kuasa Hukum meminta kepada penyidik KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan lantaran, SYL ingin menemui ibunya di kampung halamannya terlebih dahulu sebelum menjalani proses hukum di KPK.
“Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini,” sambung Ervin.
SYL kata Ervin juga akan tetap koperatif terkait perkara korupsi di Kementan yang menjerat namanya.
Bahkan dirinya menjamin jika SYL akan hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam pemeriksaan berikutnya
Sebelumnya diinformasikan jika Hari inii Rabu 11 Oktober SYL akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.
“Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain,” jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (10/10).




Komentar