Trotoar.id, Makassar – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebutkan ada dugaan aliran dana hasil tindakan pidana korupsi di Kementan mengalir ke Partai Nasdem
Alex Menyebutkan uang dugaan hasil tindak pidana korupsi tersebut bernilai miliaran rupiah.
“Sejauh ini ditemukan aliran dana hasil dugaan korupsi Kementan Mengalir ke Partai Nasdem, sebagaimana perintah SYL sebagaimana perintah SYL,” Kata Alexander Marwata wakil ketua KPK saat jumpa pers di gedung merah putih, Jumat 13 Oktober 2023.
Baca Juga :
Dilansir dari CNNIndonesia, Alex menyebutkan SYL bersama Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta menerima uang sejumlah Rp13,9 miliar.
Menurutnya Uang tersebut diperoleh dari sejumlah pejabat eselon I dan II di kementan, baik dalam penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa. Ada juga uang dari para vendor yang mendapatkan proyek di Kementan.
“Penerimaan-penerimaan dalam bentuk gratifikasi yang diterima SYL bersama-sama KS dan MH masih terus dilakukan penelusuran dan pendalaman oleh tim penyidik,” sambungnya.
usia menjalani pemeriksaan kurang lebih 1 X 24 Jam akhirnya KPK menahan SYL dan Hatta dirutan KPK selama 20 hari kedepan terhitung mulai 13 Oktober hingga 1 November 2023
KPK menjerat ketiga tersangka Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Teruntuk SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).




Komentar