Trotoar.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar meraih prestasi membanggakan dengan berhasil memperoleh predikat zona hijau terkait kepatuhan pelayanan publik untuk tahun 2023.
Penghargaan ini diserahkan oleh Ombudsman Republik Indonesia dalam acara yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada Kamis (25/01/2024).
PJ Sekda, Firman Hamid Pagarra, menyatakan kebahagiaannya setelah menerima penghargaan pelayanan publik dari PJ Sekda Sulsel, Andi Muhammad Arsjad.
Baca Juga :
Firman menyebut bahwa prestasi ini merupakan indikator positif dari kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Makassar dalam memberikan pelayanan yang semakin membaik kepada masyarakat.
“Alhamdulillah Makassar masuk dalam predikat zona hijau dari Ombudsman RI. Tentu saja penghargaan ini bukan tujuan utama, namun sebagai penanda bahwa Makassar berjalan di jalur yang benar,” ucap Firman.
Firman menjelaskan bahwa Kota Makassar meraih nilai 85,40 poin dalam penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Yanlik) tahun 2023, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 80 poin.
Meskipun berada di peringkat keempat, Firman berterima kasih atas kinerja OPD dan menyatakan motivasinya untuk membawa Makassar menjadi dua kali lebih baik.
Penghargaan ini diharapkan akan memberikan dorongan kepada semua OPD untuk lebih fokus meningkatkan pelayanan-pelayanan publik, terutama di lima sektor utama, yaitu DPM-PTSP, Sosial, Kesehatan, Pendidikan, dan Perizinan.
Firman juga berkomitmen untuk terus berbenah dan mengupayakan inovasi-inovasi layanan yang cepat, mudah, dan menyenangkan bagi masyarakat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Ismu Iskandar, memberikan selamat kepada Kota Makassar atas pencapaian yang diraihnya. Ia berharap penilaian zona hijau ini dapat dipertahankan dan semoga tahun ini (2024) bisa lebih baik lagi.
Ismu juga memberikan kabar gembira bahwa jumlah peraih zona hijau di Sulsel meningkat tajam dari tahun sebelumnya, dengan 16 kabupaten/kota masuk dalam predikat zona hijau.
Pencapaian Kota Makassar menjadi zona hijau juga didukung oleh beberapa kabupaten/kota di Sulsel yang masuk dalam 5 besar dengan predikat zona hijau, seperti Kabupaten Pinrang, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Sinjai.
Hasil penilaian kepatuhan ini mencakup empat dimensi, yaitu dimensi masukan, proses, keluaran, dan pengaduan.




Komentar