DPRD Makassar

Imam Muzakkar Perda Perlindungan Anak Lahir Untuk Lindungi Anak dari Kekerasan

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Sabtu, 27 Januari 2024 18:39

Imam Muzakkar Perda Perlindungan Anak Lahir Untuk Lindungi Anak dari Kekerasan

Trotoar.id, Makassar — Imam Muzakkar, Anggota DPRD Kota Makassar dari fraksi PKB, mengadakan fungsi pengawasan dalam rangka penyebarluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Dalton, Jl Perintis Kemerdekaan, pada hari Minggu (28/1/2024).

Dalam acara tersebut, Imam Muzakkar menyampaikan bahwa Perda perlindungan anak merupakan salah satu peraturan penting yang perlu diketahui, terutama oleh orang tua.

Baca Juga  Ketua Komisi B DPRD Sulsel Hadiri HLM TPID dan TP2DD,

“Kegiatan ini tidak hanya untuk dapil saya, tetapi untuk seluruh warga Makassar agar mereka dapat mengetahui dan memahami Perda ini,” ujarnya.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan ini menegaskan bahwa anak harus dirawat dengan baik dan diberikan semua haknya, tidak hanya dilindungi.

“Perda ini menjamin hak anak dan pertumbuhannya secara optimal. Kekerasan terhadap anak tidak boleh terjadi,” katanya.

Imam Musakkar menyatakan bahwa Perda perlindungan anak telah mengatur tentang penjaminan hak anak, dan ia menekankan pentingnya untuk memperhatikan aturan tersebut.

Baca Juga  Hadiri Reses Darmawangsyah Muin, Masyarakat Gowa Keluhkan Irigasi dan Pemberdayaan Pemuda

“Perda ini dibuat berdasarkan hak anak dan prinsip non-diskriminasi. Semuanya sudah diatur dengan jelas,” jelasnya.

Sebagai narasumber, Musakkar juga mengakui bahwa kasus kekerasan terhadap anak masih terjadi, dan ia berharap agar penerapan Perda tersebut dapat ditingkatkan.

“Peran pemerintah dan legislatif harus memaksimalkan pelaksanaan Perda ini. Kita tidak boleh tinggal diam melihat masih adanya kasus kekerasan terhadap anak,” tambahnya.

Baca Juga  DPRD Makassar Desak Pemkot Segera Cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru yang Terlambat Selama Enam Bulan

Ahmad Nurung, turut berharap agar Perda ini dapat dipahami dengan baik oleh seluruh warga, termasuk orang tua.

“Dengan adanya Perda ini, kita semua harus tahu bagaimana cara melindungi dan merawat anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik,” tukasnya. (*)

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen01 November 2026 17:13
Pengawasan APBD di Wajo, Sufriadi Arif Respons Keluhan Warga soal Pemadaman Listrik
WAJO, Trotoar.id — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, turun langsung menemui masyarakat dalam agenda Pengawasan Pelaksanaan ...
Metro01 November 2026 15:17
Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Anti Mager, Gubernur Sulsel dan Kepala OJK Gaungkan Literasi Keuangan Syariah
MAKASSAR, Trotoar.id — Ribuan masyarakat memadati kawasan depan Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Minggu (1/11/2026), untuk mengikuti kegiata...
Metro01 November 2026 14:46
Buka Liga Lorong XII Barru, Abustan Dorong Pembinaan Sepak Bola Sejak Usia Dini
BARRU, Trotoar.id — Wakil Bupati Barru, Abustan Andi Bintang, mendorong penguatan pembinaan sepak bola sejak usia dini sebagai upaya melahirkan tale...
Politik01 November 2026 14:22
Patarai Amir Jadi Bakal Calon Tunggal Ketua Golkar Maros, Kantongi 14 Dukungan PK
MAROS, Trotoar.id — Peta persaingan menuju kursi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maros mulai mengerucut. Patarai Amir resmi diumumkan sebagai b...