Trotoar.id, Luwu Utara – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Objek Wisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Luwu Utara tak hanya memprioritaskan pengelolaan objek wisata, namun juga turun langsung mendampingi petugas Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) dalam melakukan pemungutan retribusi, khususnya pada hari Sabtu dan Minggu.
Langkah ini diambil guna mempercepat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Rumiati, salah satu staf UPT Pariwisata, menyampaikan, “Hari ini, kami kembali turun dan terjun langsung mendampingi petugas. Alhamdulillah, pengunjung wisata ramai di ODTW Permandian Air Panas Pincara, Masamba,” pada Sabtu (27/1/2024).
Pendampingan dan pengawasan di lapangan menjadi langkah esensial untuk memberikan edukasi kepada pengunjung atau wisatawan terkait pembayaran retribusi. Karcis retribusi berlaku untuk satu orang, dan Rumiati menjelaskan bahwa setiap pekan, staf UPT turun membantu petugas dalam mengedukasi para pengunjung.
Baca Juga :
Kegiatan serupa dilakukan di ODTW wisata Permandian Alam Tamboke, Sukamaju, pada Minggu, 28 Januari 2024. Asdal, salah satu staf UPT, menyatakan, “Hari ini, kami juga ke ODTW Tamboke untuk membantu petugas kami dalam pelayanan retribusi. Alhamdulillah, berjalan lancar, pengunjung juga lumayan untuk hari ini.”
Sementara itu, Kepala Tata Usaha (KTU) UPT Pariwisata, Kristina, menyambut baik keterlibatan aktif staf dalam pendampingan ini. Kristina menegaskan perlunya intensifikasi kegiatan ini pada tahun 2024 dan menekankan agar staf UPT dan petugas selalu membawa salinan Peraturan Daerah (Perda) Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
“Perda ini perlu dipegang teman-teman saat bertugas. Ketika ada pengunjung yang bertanya, tinggal diperlihatkan saja bahwa ini dasarnya. Teman-teman juga harus tegas bahwa karcis retribusi ini berlaku untuk satu orang. Biar tidak ada lagi yang bertanya, kenapa begini, kenapa harus begitu. Kan ada dasarnya kita,” tandasnya. (LHr)




Komentar