Pemkot Makassar

PJ Sekda Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja Rentan

Awal Febri
Awal Febri

Senin, 29 Januari 2024 15:25

PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, membahas langkah-langkah strategis untuk mengcover BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Makassar. Pada Senin (29/01/2024).
PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, membahas langkah-langkah strategis untuk mengcover BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Makassar. Pada Senin (29/01/2024).

Trotoar.id, Makassar — PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, membahas langkah-langkah strategis untuk mengcover BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Makassar. Pada Senin (29/01/2024).

Firman menerima audiensi dari Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, I Nyoman Hari, yang didampingi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Nielma Palamba, di Ruang Kerja Sekda, Balai Kota.

Dalam pertemuan tersebut, Firman menyampaikan bahwa pemerintah Kota Makassar terus berupaya memberikan kenyamanan dan penjaminan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan.

Pekerja rentan yang dimaksud adalah pekerja sektor informal yang memiliki kondisi kerja di luar standar, berisiko tinggi, dan berpenghasilan minim, sehingga rentan terhadap gejolak ekonomi.

“Pemerintah Kota Makassar ingin menciptakan kota yang bertahan. Suatu kota bisa bertahan jika masyarakatnya merasa aman dan tenang dalam bekerja. Kita akan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja rentan ini,” ungkap Firman.

Firman menegaskan bahwa ini merupakan program baru tahun ini yang akan dikerjasamakan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Targetnya adalah mencakup 35 ribu pekerja rentan sepanjang tahun 2024, dan implementasinya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan data yang ada.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, I Nyoman Hari, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Dinas Ketenagakerjaan sedang melakukan pemadanan data.

Data pekerja rentan akan ditarik dan disesuaikan dengan data real-time yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

“Program ini juga akan memadankan data dengan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) untuk memastikan bahwa daftar nama sasaran sesuai dengan data P3KE,” tambah I Nyoman Hari.

Ia menegaskan bahwa program ini mencakup dua jenis perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Dengan kolaborasi ini, diharapkan dapat efektif mengurangi angka kemiskinan melalui pemberian perlindungan sosial kepada pekerja rentan di Kota Makassar secara nyata dan berkesinambungan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro03 September 2026 23:57
Logo HUT ke-419 Makassar Tak Bisa Asal Jadi, Desainer Wajib Lolos Seleksi Portofolio
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar tidak ingin logo Hari Jadi ke-419 Kota Makassar lahir sekadar dari kompetisi desain. Tahun ini, pros...
Metro03 September 2026 23:51
Gubernur Sulsel Beber 4 Keunggulan MYP Rp3,7 Triliun: Kualitas Terjaga, Anggaran Lebih Efisien
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengandalkan skema Multi Years Project (MYP) untuk mengejar ketuntasan pembangunan infra...
Metro03 September 2026 23:40
Jembatan Kembar Barombong Dikebut Appi, Tiga Bidang Lahan Masih Diperebutkan
MAKASSAR, Trotoar.id — Keinginan Pemerintah Kota Makassar mempercepat pembangunan Jembatan Kembar Barombong kembali berhadapan dengan persoalan klas...
Metro03 September 2026 23:36
Bupati Sidrap Pangkas Anggaran Tak Bermanfaat, APBD Perubahan 2026 Harus Kembali ke Rakyat
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memberikan penekanan keras dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran...