Pemkot Makassar

PJ Sekda Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja Rentan

Awal Febri
Awal Febri

Senin, 29 Januari 2024 15:25

PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, membahas langkah-langkah strategis untuk mengcover BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Makassar. Pada Senin (29/01/2024).
PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, membahas langkah-langkah strategis untuk mengcover BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Makassar. Pada Senin (29/01/2024).

Trotoar.id, Makassar — PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, membahas langkah-langkah strategis untuk mengcover BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Makassar. Pada Senin (29/01/2024).

Firman menerima audiensi dari Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, I Nyoman Hari, yang didampingi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Nielma Palamba, di Ruang Kerja Sekda, Balai Kota.

Dalam pertemuan tersebut, Firman menyampaikan bahwa pemerintah Kota Makassar terus berupaya memberikan kenyamanan dan penjaminan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan.

Pekerja rentan yang dimaksud adalah pekerja sektor informal yang memiliki kondisi kerja di luar standar, berisiko tinggi, dan berpenghasilan minim, sehingga rentan terhadap gejolak ekonomi.

“Pemerintah Kota Makassar ingin menciptakan kota yang bertahan. Suatu kota bisa bertahan jika masyarakatnya merasa aman dan tenang dalam bekerja. Kita akan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja rentan ini,” ungkap Firman.

Firman menegaskan bahwa ini merupakan program baru tahun ini yang akan dikerjasamakan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Targetnya adalah mencakup 35 ribu pekerja rentan sepanjang tahun 2024, dan implementasinya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan data yang ada.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, I Nyoman Hari, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Dinas Ketenagakerjaan sedang melakukan pemadanan data.

Data pekerja rentan akan ditarik dan disesuaikan dengan data real-time yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

“Program ini juga akan memadankan data dengan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) untuk memastikan bahwa daftar nama sasaran sesuai dengan data P3KE,” tambah I Nyoman Hari.

Ia menegaskan bahwa program ini mencakup dua jenis perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Dengan kolaborasi ini, diharapkan dapat efektif mengurangi angka kemiskinan melalui pemberian perlindungan sosial kepada pekerja rentan di Kota Makassar secara nyata dan berkesinambungan.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah07 Juli 2026 21:32
Diskominfo Bulukumba Monev Website Desa, Dorong Transparansi dan Transformasi Digital
BULUKUMBA, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa berbasis digital. Melalui Dinas Pembe...
Daerah07 Juli 2026 21:30
Porsenijar PGRI 2026 Ledakkan Ekonomi Sidrap: Rp4,26 Miliar Berputar, Jalanan Lumpuh Diserbu 75 Ribu Pengunjung
SIDRAP, Trotoar.id — Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) PGRI 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tak sekadar sukses sebagai ajang kompe...
Metro07 Juli 2026 16:20
Seleksi Transparan, Pimpinan BAZNAS Makassar 2026–2031 Fokus Digitalisasi dan Penguatan Data
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2...
Daerah07 Juli 2026 16:16
Bupati Barru Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP ke-11 Berturut-turut
Barru, Trotoar.id — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Barru dalam rangka penyampaian Rancanga...