Trotoar.id, Makassar — Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Muzakkar, mengadakan fungsi pengawasan untuk menyebarkan informasi tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Dalton, Jl Perintis Kemerdekaan, pada Minggu (11/2/2024).
Dalam penyuluhan tersebut, legislator dari Fraksi PKB ini menekankan pentingnya pendidikan, mengambil contoh dari Jepang.
“Di Jepang, kekaisaran Hiroshima setelah kejadian bom, yang dicari itu berapa guru yang tersisa. Artinya, sumber daya manusia (SDM) sangat penting,” katanya.
Baca Juga :
Imam Musakkar menyatakan bahwa pendidikan harus menjadi prioritas bagi pemerintah Kota Makassar, bukan hanya fokus pada pembangunan infrastruktur.
“Pendidikan harus menjadi prioritas. Infrastruktur memang penting, tapi menciptakan SDM yang berkualitas lebih utama,” tambahnya.
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan ini berharap Perda tentang penyelenggaraan pendidikan yang telah disahkan dapat diimplementasikan dengan baik untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
“Sekarang ini, bangsa ini akan bangkit saat pendidikannya terjamin,” tegas Imam Musakkar.
Sementara itu, Burhanuddin, seorang akademisi dari Universitas Bosowa, menekankan pentingnya masyarakat untuk memperhatikan pendidikan anak-anak mereka, sambil mengingatkan bahwa pemerintah telah menyediakan pendidikan gratis.
“Pendidikan formal telah diatur oleh pemerintah. Kita hanya perlu memanfaatkannya untuk kebaikan anak-anak kita,” ujarnya.
Burhanuddin juga mengingatkan agar anak-anak tidak putus sekolah, mengingat bahwa SDM yang ada di Makassar masih belum berkualitas.
“Kita masih melihat anak-anak di jalanan, padahal pendidikan gratis sudah disediakan,” tambah Burhanuddin.
Terakhir, Syarif Panji, seorang praktisi hukum, berharap agar Perda ini dapat dipahami oleh semua masyarakat, terutama orang tua.
“Kami berharap semua orang dapat memahami Perda ini, terutama mengenai tata cara penyelenggaraan pendidikan di Makassar,” tuturnya. (*)



Komentar