Trotoar.id, Makassar — Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menekankan pentingnya dinamika dan solutif dalam birokrasi saat membuka Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Birokrasi Pemda Luwu Utara pada Rabu, 6 Maret 2024.
Indah menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan strategi untuk menjadikan birokrasi pemda lebih kreatif, solutif, dan adaptif dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis.
Dia mengingatkan bahwa kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat diukur dari capaian indeks atau nilai BerAhlak yang dievaluasi setiap tahun oleh Kementerian PANRB.
Baca Juga :
Untuk itu, Indah meminta kepada pimpinan perangkat daerah untuk menginternalisasi nilai-nilai BerAhlak di lingkungan kerjanya masing-masing.
Semua ASN diharapkan memahami dan mengaktualisasikan nilai-nilai BerAhlak yang mencakup berbagai dimensi strategis seperti berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Menurut Indah, implementasi nilai-nilai BerAhlak memerlukan sistem kerja yang tegas dan terukur agar dapat menghasilkan kinerja individu dan organisasi yang optimal.
Dia menegaskan bahwa sistem kerja bukan hanya tentang proses administrasi, tetapi juga tentang nilai dan budaya kerja yang akan membentuk kultur organisasi yang produktif.
Sementara itu, Baso Mannyurungi, Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Sekretariat Provinsi Sulawesi Selatan, yang hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut, menjelaskan pentingnya sistem kerja sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Dia menekankan bahwa implementasi sistem kerja dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi, dengan dialog kinerja sebagai langkah penting dalam mencapai target yang telah ditetapkan.




Komentar