Teoroar.id, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sulsel menyetujui empat rancangan peraturan daerah yang merupakan inisiatif DPRD di Bahas di tingkat Panitia Khusus
Salah satu ranperda dari empat ranperda yang disetujui merupakan ranperda tentang kesehatan ibu dan anak, yang merupakan inisiatif dari Kaukus parlemen perempuan Sulawesi Selatan
Sebagai komunitas Perempuan parlemen di provinsi ,mpara legislator Wanita ini mengaku terus mengawal hak-hak dan kebijakan perempuan, kaum hawa daoat bersaing, bersinergi, dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Baca Juga :
Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, menyatakan bahwa ada 23 anggota dewan perempuan di DPRD Sulsel yang siap mengawal kewenangan ibu dan anak di parlemen.
Mereka telah bekerja maksimal untuk memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak melalui peraturan hukum.
“Sebagai bentuk kepedulian kepada perempuan, kami sebagai Srikandi parlemen harus mempersembahkan sebuah regulasi yang berlandaskan hukum untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan di lingkungan mereka,” ujar Andi Ina Kartika Sari pada Selasa (19/3).
Inisiator Ranperda tentang kesehatan ibu dan anak, Rismawati Kadir Nyampa, menjelaskan bahwa Perda ini merupakan persembahan Srikandi parlemen DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Regulasi ini diinisiasi untuk mengakomodir kepentingan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.
“Melalui regulasi yang kami inisiasi dari kaukus perempuan parlemen Provinsi Sulawesi Selatan, kami akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah terkait dengan kesehatan ibu dan anak, yang menjadi perhatian pemerintah provinsi ke depan,” ungkap Rismawati Kadir Nyampa




Komentar