Jamaah Haji

Kepala Kemenhaj Sulsel: Pelunasan BIPIH Gelombang Pertama Hingga 23 Desember

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 04 Desember 2025 19:31

Kepala Kemenhaj Sulsel Ikbal Ismail
Kepala Kemenhaj Sulsel Ikbal Ismail

MAKASSAR, Trotoar.id — Kantor Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan mencatat sebanyak 4.126 calon jamaah haji telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat utama keberangkatan pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi mendatang. 

Dari jumlah tersebut, 1.511 orang dinyatakan memenuhi syarat kesehatan atau istitha’ah untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Meski demikian, hingga saat ini baru 556 calon jamaah haji yang tercatat telah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M. 

Angka tersebut masih jauh dari jumlah jamaah yang telah dinyatakan layak secara kesehatan, sehingga membutuhkan perhatian serius dari para calon jamaah.

Baca Juga  Ada Jamaaah Calon Haji Asal Makassar Tertunda Berangkat ke Tanah Suci, Dinkes: Terinfeksi Covid-19

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, Iqbal Ismail, mengimbau para jamaah yang telah dinyatakan istithaah untuk segera menyelesaikan proses pelunasan. 

Ia menegaskan bahwa batas waktu pelunasan ditetapkan hingga 23 Desember 2025, sesuai ketentuan yang berlaku.

Iqbal mengingatkan, apabila hingga batas waktu tersebut calon jamaah belum melakukan pelunasan, maka kuota keberangkatan mereka berpotensi dialihkan atau digeser ke tahun berikutnya. 

Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada calon jamaah lain dalam daftar tunggu yang telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga  Wagub Sulsel Buka Trend Hijab Expo 2025, Dukung UMKM Lewat Lelang Preloved

Menurut Iqbal, proses pelunasan merupakan tahapan krusial yang menentukan kepastian keberangkatan jamaah ke Tanah Suci. 

“Oleh karena itu, ia berharap para calon jamaah dan keluarga dapat segera menyiapkan segala kebutuhan administratif maupun finansial agar tidak kehilangan kesempatan berangkat pada tahun 2026.,” Kata Ikbal Ismail pada akun TikTok miliknya https://vt.tiktok.com/ZSfvx2NFJ/

Lebih lanjut, Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan juga mencatat total kuota calon jamaah haji asal Sulsel untuk musim haji 1447 H/2026 M mencapai 9.186 orang. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan kuota keberangkatan pada musim haji tahun 2025.

Baca Juga  Bekali Calon Jamaah Haji, Kemenag Maros Lakukan Pembekalan

Peningkatan kuota tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan yang telah lama menanti giliran keberangkatan ibadah haji. 

Pemerintah daerah bersama kementerian terkait pun terus mengoptimalkan pelayanan, mulai dari bimbingan manasik hingga pemeriksaan kesehatan secara bertahap.

Iqbal kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses persiapan keberangkatan jamaah agar berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan. 

Ia berharap seluruh calon jamaah haji Sulawesi Selatan dapat memanfaatkan waktu yang tersisa untuk melengkapi persyaratan yang masih dibutuhkan.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Oktober 2026 17:23
Appi Ajak IPM Makassar Jadi Mitra Pembangunan, Pelajar Didorong Aktif Cegah Kenakalan Remaja
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka ruang kolaborasi bagi Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) untuk terlibat langsun...
Metro31 Oktober 2026 17:18
Pokja Bunda PAUD dan Dinas Pendidikan Sulsel Perkuat Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan
MAKASSAR, Trotoar.id — Membangun pendidikan berkualitas sejak usia dini membutuhkan pendekatan yang tepat. Anak tidak boleh dibebani tuntutan akadem...
Metro31 Oktober 2026 16:34
Appi Bidik Makassar Jadi Pusat Medical Tourism Indonesia Timur, Ajak Dokter dan Akademisi Berkolaborasi
MAKASSAR, Trotoar.id — Makassar memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi pusat layanan kesehatan unggulan sekaligus destinasi medical tourism...
Metro31 Oktober 2026 16:31
HUT ke-78 GPIB Immanuel, Appi Ajak Jemaat Jadi Mitra Pemerintah Jaga Kerukunan Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Menjaga keharmonisan dan kedamaian Kota Makassar bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan. Peran kom...