Partai Golkar

Fadly Agus Mante: Pemberian Sanksi kepada Kader Golkar Merupakan Wewenang DPP

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 02 September 2024 17:29

Fadly Agus Mante: Pemberian Sanksi kepada Kader Golkar Merupakan Wewenang DPP

Trotoar.id, Makassar – Mantan Wakil Ketua Bappilu Partai Golkar Parepare, Fadly Agus Mante, menanggapi pernyataan Ketua DPD I Golkar Sulawesi Selatan, Taufan Pawe (TP), terkait ancamannya untuk memberikan sanksi terhadap kader Golkar yang terlibat dalam Pilwalkot Parepare.

Ancaman tersebut bahkan ditujukan kepada Andi Nurhaldin Nurdin Halid jika keikutsertaannya dalam kontestasi tersebut membawa nama besar Partai Golkar.

Fadly, yang akrab disapa Awin, menilai ancaman ini sebagai bentuk kekhawatiran TP. Sebagai mantan Wali Kota Parepare dua periode, TP diduga merasa cemas dan takut bahwa istrinya, Erna Rasyid, yang juga maju dalam Pilwalkot Parepare, tidak akan memenangkan kontestasi tersebut.

“Pak TP tidak memiliki hak atau wewenang untuk memberikan sanksi, apalagi sampai memecat kader yang ikut bertarung dalam pilkada di daerah mana pun, terutama jika pasangan calon tersebut tidak diusung oleh Partai Golkar,” tegas Fadly saat dihubungi pada Senin, 2 September 2024.

Fadly menambahkan, dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar serta peraturan organisasi, dinyatakan dengan jelas bahwa hanya DPP yang memiliki kewenangan penuh untuk memberikan sanksi atau bahkan memecat kader.

“Jadi, TP tidak bisa semena-mena melakukan tindakan tersebut, terutama jika kader yang bersangkutan maju sebagai kandidat tanpa membawa atribut partai,” lanjutnya.

Lebih jauh, Fadly menyoroti sikap TP yang seharusnya bangga dan memberikan apresiasi atas banyaknya kader Golkar yang memiliki kapabilitas dan kompetensi untuk maju dalam Pilkada, bukannya menunjukkan kelemahan dalam mengelola partai sebesar Golkar.

“Pak TP seharusnya lebih bijaksana dalam menyikapi situasi ini. Alih-alih menambah konflik atau menciptakan musuh baru, beliau seharusnya memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh kader untuk berkompetisi sesuai dengan aturan organisasi,” kritik mantan anggota DPRD Kota Parepare ini.

Sebelumnya, bakal calon Wali Kota Parepare, Andi Nurhaldin Nurdin Halid (ANH), menegaskan bahwa keterlibatannya dalam Pilwalkot Parepare tidak membawa nama besar Partai Golkar. Bahkan, ANH menekankan bahwa kehadirannya tidak akan mengganggu kader Golkar yang ada di Parepare.

“Saya tidak punya niat untuk melawan siapa pun, termasuk jika ada kader Golkar yang mendukung atau memilih saya di bilik suara. Itu adalah hak mereka sebagai bagian dari proses demokrasi, dan tidak ada seorang pun yang bisa melarangnya,” ujar Nurhaldin singkat.

Penulis : Rudi/RLS

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah04 September 2026 18:54
Air Danau Sidenreng Dialirkan ke Sawah, Upaya Sidrap Selamatkan Tanaman Padi dari Kekeringan
SIDRAP, Trotoar.id — Di tengah ancaman kekeringan, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bergerak mencari sumber air alternatif untuk menj...
Politik04 September 2026 18:44
Gerindra Mulai Siapkan “Pasukan” Politik, Diklat Laskar Diproyeksikan Kawal Pemilu 2029
MAKASSAR, Trotoar.id — Pertarungan politik menuju Pemilu 2029 memang masih menyisakan waktu. Namun, bagi Partai Gerindra Sulawesi Selatan, persiapan...
Daerah04 September 2026 15:55
Gandeng Kementerian Perindustrian, Sidrap Dorong Kopi Lokal Naik Kelas Lewat Teknologi
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai mendorong komoditas kopi lokal naik kelas. Tak hanya mengejar peningkatan...
Metro04 September 2026 15:53
103 Ribu Pekerja Rentan Makassar Terlindungi, BPJS Apresiasi Kebijakan Appi
MAKASSAR, Trotoar.id — Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan mendapat apresiasi dari...