Makassar, Trotoar.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengambil langkah serius dalam mempercepat penarikan alat kesehatan (alkes) yang mengandung merkuri di wilayah Sulawesi.
Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, bersama Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan komitmen mereka dalam upaya ini, terutama dalam menjaga lingkungan dari dampak negatif limbah berbahaya tersebut.
Rosa Vivien menegaskan bahwa penarikan alkes bermerkuri dilakukan secara terkoordinasi antara KLHK, Kementerian Kesehatan, serta dinas kesehatan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Baca Juga :
“Kami bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan karena rumah sakit di bawah naungannya, termasuk juga dinas kesehatan di daerah-daerah.
Tugas kami adalah menarik alkes bermerkuri dari rumah sakit di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat,” jelas Rosa saat pelepasan puluhan ton alkes bermerkuri di Sulsel, Kamis (19/9).
Namun, Rosa menekankan bahwa masalah utama terkait merkuri adalah bahwa limbah ini tidak bisa dimusnahkan di dalam negeri.
“Tidak seperti limbah B3 lainnya yang bisa dibakar dengan generator, merkuri memerlukan penanganan khusus dan tidak dapat diolah di Indonesia,” ungkapnya.
Untuk itu, semua alat kesehatan yang mengandung merkuri akan ditarik dan dikumpulkan hingga mencapai volume tertentu sebelum diekspor ke Jepang untuk pengelolaan lebih lanjut.
“Setelah dikumpulkan dari berbagai wilayah di Sulawesi, seperti Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Gorontalo, alkes bermerkuri ini akan diekspor ke Jepang. Di sana, limbah tersebut akan dikelola dan mungkin diolah dengan teknologi khusus untuk memadatkannya,” tambah Rosa.
Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya pencegahan yang penting agar limbah berbahaya seperti merkuri tidak dibuang sembarangan.
“Kami sangat mendukung inisiatif ini. Pengelolaan limbah berbahaya seperti merkuri harus dilakukan oleh pihak yang berkompeten, dan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat serta jajaran dinas terkait,” ujarnya.
Zudan juga menekankan perlunya peningkatan sosialisasi kepada UPT Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Kesehatan, rumah sakit, hingga Puskesmas tentang tata kelola limbah B3 yang aman dan tepat.
“Kami siap mendukung setiap upaya penarikan limbah ini, bahkan jika minggu depan ada yang harus ditarik lagi, kami akan memfasilitasi,” pungkasnya.
Dalam acara tersebut, hadir pula beberapa pejabat penting seperti Ilyas Asaas, Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Legislasi, Legal dan Advokasi, serta Mini Farida, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku.
Selain itu, hadir juga Ari Sugasri, Direktur Pengelolaan B3, Darwisman, Kepala OJK Provinsi Sulsel dan Sulbar, serta Budi Susetiyo, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sulsel dan Sulbar.
Upaya penarikan alkes bermerkuri ini diharapkan dapat mempercepat pembersihan lingkungan dari bahan-bahan berbahaya dan beracun, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat dan tenaga medis tentang pentingnya tata kelola limbah yang baik.
Komentar