Lingkungan Hidup

Penebangan Pohon di UNM: Antara Pembangunan dan Komitmen Green Campus

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 29 Oktober 2025 18:26

Penebangan Pohon di UNM: Antara Pembangunan dan Komitmen Green Campus
Penebangan Pohon di UNM: Antara Pembangunan dan Komitmen Green Campus

MAKASSAR,, Trotoar.id — Aktivitas penebangan sejumlah pohon di kawasan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) menuai sorotan publik. 

Pemandangan alat berat yang beroperasi di area hijau kampus memantik pertanyaan mengenai komitmen UNM sebagai kampus pelopor gerakan Green Campus.

Forum Komunitas Hijau (FKH) Makassar menilai, pembangunan fasilitas baru tidak bisa dijalankan tanpa memastikan regulasi lingkungan dipenuhi secara utuh.

Ketua FKH, Achmad Yusran, menegaskan bahwa proses penebangan pohon, sekalipun dalam lingkup pembangunan fasilitas pendidikan, tetap wajib mengantongi izin resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar.

“Regulasi kita sangat jelas. Penebangan pohon di area publik, termasuk dalam lingkungan kampus, hanya boleh dilakukan setelah ada izin lingkungan dan kajian teknis, termasuk rencana kompensasi. Itu prinsip dasar Green Campus,” ujar Yusran, Rabu (29/10).

Menurutnya, pembangunan infrastruktur kampus penting, tetapi harus berjalan paralel dengan perlindungan ekologi serta transparansi tata kelola lingkungan.

Yusran merujuk pada UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 36 ayat (1), yang mewajibkan izin lingkungan bagi setiap kegiatan yang berdampak pada ekosistem.

Jika penebangan dilakukan tanpa izin tertulis, maka aktivitas tersebut dapat dinilai sebagai pelanggaran, dan berpotensi dikenai:

  • Teguran tertulis

  • Penghentian sementara kegiatan

  • Pembekuan atau pencabutan izin lingkungan

  • Kewajiban pemulihan lingkungan

  • Sanksi pidana jika terbukti menimbulkan kerusakan ekologis

FKH juga mengingatkan adanya kewajiban kompensasi berupa penanaman kembali pohon dengan rasio minimal dua pohon pengganti untuk setiap pohon yang ditebang. Selain itu, UNM disarankan membentuk tim pengelola lingkungan internal yang terhubung langsung dengan DLH.

“UNM ini rujukan nasional dalam konsep kampus hijau. Karena itu, setiap proyek harus mencerminkan keseimbangan antara pembangunan fisik dan keberlanjutan ekologis,” tambah Yusran.

Jika tidak dikendalikan, penebangan pohon dapat menyebabkan:

  • Berkurangnya tutupan hijau kampus

  • Meningkatnya suhu mikro di lingkungan belajar

  • Berkurangnya kapasitas resapan air

  • Menurunnya kenyamanan dan kualitas udara

FKH merekomendasikan:

  1. UNM wajib melibatkan Unit Pengelola Lingkungan sejak tahap perencanaan proyek.

  2. DLH Kota Makassar melakukan pengawasan langsung di lapangan.

  3. Pelaksanaan reboisasi sebagai bagian dari izin pembangunan.

  4. UNM menyusun Laporan Tahunan Green Campus sebagai bentuk akuntabilitas publik.

“Kami tidak menolak pembangunan. Yang kami tolak adalah pembangunan yang mengabaikan masa depan lingkungan. Menebang satu pohon tanpa izin sama saja memotong napas kampus,” tutup Yusran.

Penulis : Yusran

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga22 Juni 2026 01:24
Spanyol Unggul Sementara Dari Arab Saudi 4-0
Trotoar.id — Spanyol Tekuk Arab Saudi 4-0, Kukuh di Puncak Grup H Piala Dunia 2026Laga kedua Grup H Piala Dunia 2026 mempertemukan Arab Saudi me...
Metro21 Juni 2026 21:50
Pemkot Makassar Tertibkan Aset 15 Hektare di Manggala, Bangunan Liar dan Transaksi Ilegal Jadi Sorotan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pertanahan akan mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyerobotan aset daerah selua...
Parlemen21 Juni 2026 21:47
Wakil Ketua DPRD Sulsel Hadiri Pembukaan MUSDA HNSI, Dorong Penguatan Peran Nelayan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Yasir Machmud, menghadiri pembukaan Musyawarah Provinsi (MUSPROV) Dewan Pimpinan ...
Daerah21 Juni 2026 16:36
Gandeng TNI, Gubernur Sulsel Groundbreaking Rumah Layak Huni di Takalar
TAKALAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui progr...