Makassar, Trotoar id – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, yang dikenal dengan sebutan Andalan Hati, menegaskan komitmennya untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian besar Judicial Review terhadap UU Cipta Kerja.
Hal ini merupakan langkah nyata dalam memperhatikan kesejahteraan kaum buruh dan pekerja di daerah ini.
Sekretaris Tim Kampanye Andalan Hati, Andi Januar Jaury Dharwis, menyatakan bahwa keputusan MK memberikan harapan baru bagi buruh.
Baca Juga :
“Kami mengucapkan selamat dan berkomitmen untuk melaksanakan hasil putusan ini, sesuai dengan kewenangan Pemprov, setelah kami dipercaya memimpin Sulsel,” ujarnya pada Jumat, 1 November 2024.
Januar Jaury menjelaskan bahwa gugatan Judicial Review yang diajukan oleh serikat buruh mencakup tujuh poin penting, sebagian besar di antaranya telah dikabulkan oleh MK.
Tuntutan tersebut mencakup isu-isu krusial seperti tenaga kerja asing (TKA), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), alih daya (outsourcing), cuti, pengupahan, ketentuan pesangon, dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Ini adalah pencapaian yang patut disyukuri karena banyak dari tuntutan tersebut telah dikabulkan oleh MK,” lanjutnya. Ia juga menyoroti bahwa keputusan tersebut mengharuskan DPR dan pemerintah untuk menyusun UU baru mengenai ketenagakerjaan dalam waktu dua tahun ke depan. Selama masa transisi ini, kebijakan diharapkan dapat merujuk pada UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Dengan putusan ini, diharapkan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, akan memiliki panduan kebijakan yang jelas terkait ketenagakerjaan.
“Ini adalah kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak buruh dan pekerja di wilayahnya,” tambahnya.
Andi Sudirman dan Fatmawati berkomitmen untuk memperhatikan kelayakan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan datang.
Hal ini melibatkan kajian yang melibatkan Dewan Pengupahan Daerah serta pemangku kepentingan lainnya, dengan mempertimbangkan meningkatnya biaya hidup.
Pemerintah provinsi juga berencana memperluas akses jaminan sosial dan kesehatan bagi buruh, dengan pengawasan terhadap partisipasi perusahaan dalam program BPJS.
“Kami ingin memastikan bahwa buruh mendapatkan perlindungan yang layak,” tegas Januar Jaury.
Selain itu, program pelatihan keterampilan bagi pekerja juga akan diperkuat melalui kerjasama dengan lembaga pelatihan kerja.
Program ini bertujuan membantu buruh beradaptasi dengan perubahan industri, terutama yang diakibatkan oleh digitalisasi dan pandemi.
Dalam hal penyelesaian perselisihan tenaga kerja, pemerintah provinsi akan memprioritaskan mediasi untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
“Kami ingin menyelesaikan masalah buruh dengan cepat dan efisien, tanpa harus melalui proses hukum yang panjang,” jelasnya.
Perhatian khusus juga akan diberikan kepada pekerja perempuan dan buruh yang tergolong rentan, dengan pengawasan ketat terhadap perusahaan yang melanggar perlindungan pekerja perempuan.
“Kebijakan-kebijakan ini menunjukkan bahwa kami berpihak kepada buruh, yang merupakan tulang punggung ekonomi. Kami berkomitmen untuk mendukung dan melindungi hak-hak tenaga kerja, serta menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih baik dan inklusif,” pungkasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim, menambahkan bahwa selama menjabat sebagai Gubernur Sulsel pada periode 2021-2023, Andi Sudirman telah menunjukkan kepeduliannya terhadap buruh.
Dukungan yang mengalir dari serikat buruh menegaskan bahwa Andalan Hati adalah pilihan tepat untuk memenangkan Pilgub Sulsel 2024.
“Kepedulian beliau terkait pengupahan dan kesejahteraan telah diakui oleh para buruh,” tutupnya.




Komentar