Makassar, Trotoar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan sosialisasi mengenai kampanye iklan media cetak dan media massa elektronik untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Acara ini berlangsung di Red Corner Makassar pada Sabtu, 2 November 2024, dan dihadiri oleh ratusan jurnalis serta perwakilan pasangan calon gubernur.
Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain, membuka acara dengan menjelaskan pentingnya pemahaman calon kepala daerah mengenai tahapan, jadwal, dan aturan kampanye yang berlaku, yang akan dilaksanakan dari 10 hingga 23 November 2024.
Baca Juga :
“Sosialisasi ini bertujuan agar para calon memahami bahwa penayangan iklan kampanye di media massa cetak dan elektronik akan berlangsung selama 13 hari sebelum masa tenang,” jelas Hasruddin.
Dia menambahkan, selama masa tenang, yang jatuh pada 24 hingga 26 November 2024, semua bentuk iklan dan rekam jejak pasangan calon dilarang untuk disiarkan.
Hal ini diatur untuk memastikan kesetaraan dan keadilan dalam proses kampanye.
Sesi sosialisasi ini juga menghadirkan pembicara dari berbagai latar belakang, termasuk Kepala Divisi Data dan Informasi Bawaslu Sulsel, Alamsyah, yang menekankan pentingnya semua pihak untuk mematuhi aturan kampanye.
“Kami berharap semua pihak—baik pasangan calon maupun media—mengetahui dan mengikuti peraturan yang ada untuk menciptakan kampanye yang bersih,” ungkap Alamsyah.
Dalam acara tersebut, praktisi media Fachruddin Palapa menyoroti pentingnya netralitas jurnalis dalam menyajikan berita mengenai calon kepala daerah.
Ia menegaskan, “Jurnalis harus independen dan memberikan informasi yang berimbang kepada semua pasangan calon, tanpa menjadi alat kepentingan politik tertentu.”
Selain itu, Andi Fadli, praktisi media lainnya, juga menggarisbawahi perlunya menjaga integritas berita agar tidak menjadi bagian dari kampanye hitam.
“Media harus bertanggung jawab untuk tidak terjebak dalam pemberitaan yang menyerang atau mendiskreditkan pasangan calon tertentu,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, KPU Sulsel berupaya menciptakan pemahaman yang lebih baik di kalangan jurnalis dan pasangan calon tentang peran media dalam membangun Pilkada yang berkualitas dan damai.
Kegiatan ini diharapkan dapat berkontribusi pada terciptanya suasana kampanye yang sehat dan beradab di Sulawesi Selatan.




Komentar