KPK

Keluar dari Gedung KPK Setelah Diperiksa 3,5 Jam, Hasto Lempar Senyum Ke Awak Media

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 13 Januari 2025 16:15

Keluar dari Gedung KPK Setelah Diperiksa 3,5 Jam, Hasto Lempar Senyum Ke Awak Media

Jakarta, Trotoar.id – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan ini terkait dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI serta upaya merintangi penyidikan kasus Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.59 WIB dan keluar pada pukul 13.25 WIB.

Meski berstatus tersangka, KPK belum menahan Hasto. Ia tampak tenang dan tersenyum saat meninggalkan gedung KPK, didampingi oleh tim pengacaranya.

Pemeriksaan kali ini merupakan jadwal ulang setelah Hasto tidak hadir pada 6 Januari 2025, dengan alasan memiliki kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.

Sebelum memasuki gedung KPK pagi tadi, Hasto menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum.

“Berkaitan dengan kasus saya, sepenuhnya baik secara formil maupun materiil kami telah siap,” ujar Hasto.

Ia juga mengungkapkan bahwa nilai-nilai perjuangan Presiden pertama RI, Sukarno, menjadi inspirasinya dalam menghadapi situasi ini.

Hasto diduga terlibat dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Salah satu poin utama kasus ini adalah pertemuannya dengan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pada Agustus 2019. Wahyu sebelumnya telah dihukum dalam kasus yang sama dan telah selesai menjalani masa tahanan.

Selain itu, Hasto juga diduga terlibat dalam upaya merintangi penyidikan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Januari 2020.

Saat itu, KPK gagal menangkap Harun Masiku, tersangka utama kasus suap PAW, yang hingga kini masih menjadi buronan internasional.

Sebagai respons atas status tersangkanya, Hasto mengajukan permohonan praperadilan untuk melawan penetapan tersebut. KPK menyatakan siap menghadapi gugatan itu di pengadilan.

“Kami menghormati proses hukum, termasuk praperadilan yang diajukan tersangka. KPK akan mengikuti prosedur sesuai aturan yang berlaku,” ujar juru bicara KPK.

Usai pemeriksaan, Hasto belum memberikan pernyataan mendalam kepada media, hanya mengucapkan terima kasih kepada para wartawan yang menunggu di luar gedung KPK.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan praktik korupsi di tubuh partai politik dan upaya menghalangi keadilan.

Tim pengacara Hasto memastikan bahwa klien mereka akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

KPK diperkirakan akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami lebih jauh peran Hasto dalam kasus ini.

Di sisi lain, publik terus menunggu perkembangan pencarian Harun Masiku, yang hingga kini belum tertangkap.

Kasus ini menjadi ujian besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, dan publik berharap KPK dapat menuntaskan perkara ini dengan langkah tegas dan transparan. (*)

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Politik04 Mei 2026 23:03
PSI Selayar Tancap Gas Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Desa
SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Putriana, terus mengint...
Metro04 Mei 2026 18:50
TP PKK Makassar Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Bimtek dan Peninjauan Kebun Aku Hatinya PKK
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) serta p...
Daerah04 Mei 2026 18:18
Buka Karang Taruna Cup II, Aksi Bupati Sidrap Main Voli Semarakkan Suasana
SIDRAP, Trotoar.id — Pembukaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna Cup II di Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watang Pulu, Senin (4/5/2026), berlangsung me...
Metro04 Mei 2026 17:12
Pemerintah Pusat Apresiasi Kinerja Pemkot Makassar
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta untuk memperkuat sinergi penanganan masalah sosial d...