KPK

Keluar dari Gedung KPK Setelah Diperiksa 3,5 Jam, Hasto Lempar Senyum Ke Awak Media

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 13 Januari 2025 16:15

Keluar dari Gedung KPK Setelah Diperiksa 3,5 Jam, Hasto Lempar Senyum Ke Awak Media

Jakarta, Trotoar.id – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan ini terkait dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI serta upaya merintangi penyidikan kasus Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.59 WIB dan keluar pada pukul 13.25 WIB.

Meski berstatus tersangka, KPK belum menahan Hasto. Ia tampak tenang dan tersenyum saat meninggalkan gedung KPK, didampingi oleh tim pengacaranya.

Pemeriksaan kali ini merupakan jadwal ulang setelah Hasto tidak hadir pada 6 Januari 2025, dengan alasan memiliki kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.

Sebelum memasuki gedung KPK pagi tadi, Hasto menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum.

“Berkaitan dengan kasus saya, sepenuhnya baik secara formil maupun materiil kami telah siap,” ujar Hasto.

Ia juga mengungkapkan bahwa nilai-nilai perjuangan Presiden pertama RI, Sukarno, menjadi inspirasinya dalam menghadapi situasi ini.

Hasto diduga terlibat dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Salah satu poin utama kasus ini adalah pertemuannya dengan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pada Agustus 2019. Wahyu sebelumnya telah dihukum dalam kasus yang sama dan telah selesai menjalani masa tahanan.

Selain itu, Hasto juga diduga terlibat dalam upaya merintangi penyidikan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Januari 2020.

Saat itu, KPK gagal menangkap Harun Masiku, tersangka utama kasus suap PAW, yang hingga kini masih menjadi buronan internasional.

Sebagai respons atas status tersangkanya, Hasto mengajukan permohonan praperadilan untuk melawan penetapan tersebut. KPK menyatakan siap menghadapi gugatan itu di pengadilan.

“Kami menghormati proses hukum, termasuk praperadilan yang diajukan tersangka. KPK akan mengikuti prosedur sesuai aturan yang berlaku,” ujar juru bicara KPK.

Usai pemeriksaan, Hasto belum memberikan pernyataan mendalam kepada media, hanya mengucapkan terima kasih kepada para wartawan yang menunggu di luar gedung KPK.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan praktik korupsi di tubuh partai politik dan upaya menghalangi keadilan.

Tim pengacara Hasto memastikan bahwa klien mereka akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

KPK diperkirakan akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami lebih jauh peran Hasto dalam kasus ini.

Di sisi lain, publik terus menunggu perkembangan pencarian Harun Masiku, yang hingga kini belum tertangkap.

Kasus ini menjadi ujian besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, dan publik berharap KPK dapat menuntaskan perkara ini dengan langkah tegas dan transparan. (*)

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen20 April 2026 23:47
Komisi C DPRD Makassar RDP Soal Operasional Prima Mart
Makassar, Trotoar.id — Komisi C DPRD Kota Makassar melaksanakan dua agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut atas aspirasi masya...
Metro20 April 2026 22:20
Pemkot Makassar Berikan KUR bagi PKL Tertib, Solusi Penataan Kota Berbasis Pemberdayaan
MAKASSAR, Trotoar.id — Di tengah upaya penataan kota yang lebih tertib dan nyaman, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menghadirkan pendekatan yang...
Metro20 April 2026 22:04
Aspirasi Reses DPRD Jadi Dasar Kebijakan, Munafri Tekankan Program Tepat Sasaran
MAKASSAR, Trotoar. Id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap program pembangunan di Kota Makassar b...
Nasional20 April 2026 19:41
Mitigasi Kekeringan, Bupati Sidrap Intensifkan Koordinasi dengan Kementan RI
SIDRAP, Trotoar id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Mitigasi Kekeringan Lahan...