Makassar, Trotoar.id – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas kelangkaan Pertamax di Pertashop serta peluang bagi pelaku usaha UMKM migas dalam menyalurkan bahan bakar tersebut.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Sulsel, Senin (10/3), menghadirkan perwakilan Pertamina Regional Sulawesi, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, serta pengusaha Pertashop.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menegaskan bahwa Pertamina perlu memberikan kesempatan lebih luas bagi UMKM migas untuk mendistribusikan Pertamax.
Ia juga menyoroti kebijakan yang membatasi Pertashop hanya menjual Pertamax, sementara masyarakat di pedesaan lebih membutuhkan BBM jenis Pertalite yang lebih terjangkau.
“Kami menerima banyak keluhan bahwa Pertamax sulit didapatkan di Pertashop, sementara kebutuhan BBM berkualitas tetap tinggi.,” katanya
“Selain itu, aturan yang hanya mengizinkan Pertashop menjual Pertamax juga menyulitkan masyarakat pedesaan yang lebih membutuhkan Pertalite. Kami ingin mencari solusi agar distribusi BBM lebih merata dan kebijakan ini bisa dievaluasi,” ujar Kadir Halid.
Dalam rapat tersebut, perwakilan Pertamina Regional Sulawesi menjelaskan bahwa pasokan Pertamax ke Pertashop terkendala oleh mekanisme suplai dan alokasi BBM, yang saat ini lebih diprioritaskan ke SPBU besar.
Selain itu, mereka menyebut adanya kendala logistik dan penyesuaian harga yang turut memengaruhi distribusi.
Sementara itu, perwakilan pengelola Pertashop mengungkapkan bahwa perbedaan kebijakan antara SPBU dan Pertashop menjadi faktor utama dalam keterbatasan stok Pertamax.
Mereka juga menyoroti rendahnya permintaan Pertamax di pedesaan, yang membuat banyak pengusaha terpaksa menutup usaha Pertashop karena kurangnya keuntungan.
Menanggapi hal ini, Komisi D DPRD Sulsel meminta Pertamina dan dinas terkait untuk segera mencari solusi agar distribusi Pertamax ke Pertashop bisa berjalan lebih lancar.
Selain itu, mereka juga akan memperjuangkan agar Pertashop diizinkan menjual Pertalite, sehingga dapat lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat pedesaan.
“Kalau di desa-desa, siapa yang mau beli Pertamax? Kalau di kota wajar, karena lebih banyak kendaraan yang membutuhkan BBM RON 92. Tapi di pedesaan, masyarakat lebih memilih Pertalite yang lebih terjangkau,” kata Kadir Halid.
Lebih lanjut, Kadir memastikan bahwa Komisi D DPRD Sulsel akan membawa aspirasi ini hingga ke Komisi VII DPR RI agar Pertamina memberikan peluang bagi Pertashop untuk menjual Pertalite.
“Kami akan berjuang di tingkat nasional agar kebijakan ini bisa diubah. Harapannya, ini bisa membantu masyarakat pedesaan dan juga menjaga kelangsungan usaha Pertashop,” tegasnya.
Diharapkan, langkah ini dapat memberikan solusi bagi masalah kelangkaan Pertamax di Pertashop sekaligus membantu perekonomian pengusaha UMKM migas yang terdampak oleh kebijakan distribusi BBM saat ini.




Komentar