Pemda Bulukumba

Pemkab Bulukumba Percepat Verifikasi Pekerja Rentan untuk Universal Coverage Jamsostek

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 25 Maret 2025 14:56

Pemkab Bulukumba Percepat Verifikasi Pekerja Rentan untuk Universal Coverage Jamsostek

Bulukumba, Trotoar.id – Pemerintah Kabupaten Bulukumba menggelar rapat verifikasi dan validasi (verval) data pekerja rentan sebagai langkah percepatan pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukumba, melibatkan Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan, serta perwakilan kecamatan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Muhammad Ali Saleng, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi pekerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kami ingin memastikan setiap pekerja di Bulukumba, termasuk yang tergolong rentan, mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Ini bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menciptakan kesejahteraan bagi para pekerja,” ujar Ali Saleng.

Verifikasi dan validasi data ini bertujuan memastikan seluruh pekerja rentan yang terdaftar dalam program Jamsostek memiliki data yang akurat dan valid.

Dengan demikian, mereka dapat segera memperoleh perlindungan sosial yang layak. Langkah ini juga menjadi strategi utama dalam memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja di Bulukumba.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Andi Esfar Tenrisukki, menjelaskan bahwa proses verval mencakup beberapa tahapan, seperti pengumpulan data, verifikasi langsung di lapangan, serta validasi bersama pemerintah daerah.

Kami berharap proses ini dapat berjalan tepat waktu, akurat, dan akuntabel, sehingga pekerja informal dan rentan di Bulukumba dapat segera tercover dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Andi Esfar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bulukumba, Sahid Wahid, menambahkan bahwa UCJ merupakan bagian dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, yang menitikberatkan pada peningkatan lapangan kerja berkualitas serta penguatan pembangunan sumber daya manusia.

Program ini juga didukung oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Pelaksanaan UCJ juga telah diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025. Dengan regulasi yang ada, kami berharap program ini dapat berjalan optimal di Bulukumba,” ujar Sahid Wahid.

Hingga saat ini, masih banyak pekerja rentan, termasuk pekerja informal, yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan berupaya agar mereka dapat terdaftar, baik melalui tempat kerja maupun secara mandiri, guna memastikan kesejahteraan tenaga kerja di Bulukumba.

Penulis : Aladdy

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah11 Juni 2026 16:26
BAZNAS Bulukumba Sembelih 129 Ekor Kambing DAM Jamaah Haji, Didistribusikan ke Panti Asuhan dan Ponpes
BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Penyembelihan hewan DAM jamaah haji asal Kabupaten Bulukumba Tahun 1447 H/2026 M telah dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Na...
Daerah11 Juni 2026 16:22
Atasi Kelangkaan Gas Melon, Pemkab Luwu Salurkan Ribuan Tabung LPG 3 Kg Lewat Pasar Murah
LUWU, TROTOAR.ID – Upaya penanganan kelangkaan LPG 3 kilogram di Kabupaten Luwu telah dilakukan melalui pelaksanaan pasar murah yang digelar oleh Pe...
Politik11 Juni 2026 16:19
Bupati Barru Hadiri Muscab Partai Hanura
BARRU, TROTOAR ID – Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Barru telah digelar dan dira...
Daerah11 Juni 2026 16:15
Bupati Bulukumba Paparkan Usulan Infrastruktur Kesehatan Primer di Kemenkes RI
Jakarta, Trotoar.id – Usulan pemenuhan infrastruktur kesehatan primer Kabupaten Bulukumba telah dipaparkan di hadapan Wakil Menteri Kesehatan Republ...