Makassar, Trotoar.id — Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar resmi memasuki tahap akhir.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pada Senin (28/4/2025), mengumumkan tiga nama terbaik yang berhasil lolos ke tahap final dari sepuluh peserta yang mengikuti seleksi.
Tiga kandidat tersebut adalah:
- Andi Zulkifly Nanda – Kepala Bappeda Kota Makassar
- Achmad Hendra Hakamuddin – Kepala BPBD Kota Makassar
- Dahyal – Sekretaris DPRD Kota Makassar
Baca Juga :
Ketiganya diumumkan berdasarkan urutan abjad tanpa menyebutkan perolehan nilai masing-masing.
Dalam konferensi pers yang digelar di Balai Kota Makassar, Munafri atau yang akrab disapa Appi, menyampaikan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilalui secara ketat dan transparan.
“Proses seleksi berjalan mulai dari tahap administrasi, asesmen, hingga wawancara. Hari ini kami umumkan hasil tiga besar berdasarkan laporan dari tim panitia seleksi. Skor sudah ada, tapi masih menunggu verifikasi dari BKN sebelum bisa dipublikasikan,” ungkap Appi.
Lebih lanjut, Appi menjelaskan bahwa seluruh nilai dari sepuluh besar peserta akan dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses validasi.
Setelah itu, satu nama akan dipilih sebagai Sekda definitif oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Wali Kota Makassar.
“Saya akan memilih satu dari tiga nama ini, tentu bukan semata berdasarkan angka. Kami juga melihat faktor lain seperti kemampuan membangun kolaborasi, ketajaman dalam menyelesaikan persoalan, dan wawasan birokrasi yang dimiliki,” jelasnya.
Appi menegaskan bahwa proses seleksi ini berlangsung profesional dan bebas dari intervensi pihak luar. Ia menekankan pentingnya figur Sekda yang mampu memperkuat sistem kerja birokrasi di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
“Ini bukan soal siapa yang dekat dengan siapa. Kita butuh figur yang bisa membangun sistem kerja yang kuat dan mampu menjawab tantangan birokrasi ke depan. Saya pastikan, keputusan diambil murni demi kepentingan organisasi,” tegasnya.
Setelah satu nama ditetapkan, proses selanjutnya adalah pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan pelantikan.
Sebelum mengerucut menjadi tiga besar, proses seleksi ini diikuti oleh sepuluh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, yakni:
- Andi Irwan Bangsawan
- Andi Zulkifly Nanda
- Achmad Hendra Hakamuddin
- Akhmad Namsum
- Andi Bukti
- Dahyal
- Irwan Rusfiady Adnan
- Muhammad Fadli
- Muhammad Mario Said
- Zainal Ibrahim




Komentar