Pemprov Sulsel

Progres Koperasi Merah Putih Capai 70 Persen, Sekda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Biaya Tambahan Akta

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 21 Mei 2025 20:31

Progres Koperasi Merah Putih Capai 70 Persen, Sekda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Biaya Tambahan Akta

Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, memimpin langsung rapat koordinasi percepatan pembentukan koperasi secara virtual, Rabu (21/5/2025), yang melibatkan seluruh Dinas Koperasi kabupaten/kota, Kanwil Kemenkumham Sulsel, dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulsel.

Dalam rapat tersebut, Jufri mengungkapkan bahwa dari total 3.059 koperasi yang ditargetkan terbentuk di desa/kelurahan se-Sulsel, saat ini telah terealisasi sebanyak 2.168 koperasi atau 70,87 persen. Bahkan, sembilan kabupaten/kota telah mencapai 100 persen pelaksanaan musyawarah desa, antara lain Selayar, Maros, Sinjai, Takalar, Pinrang, Parepare, Barru, Gowa, dan Soppeng.

Baca Juga  Plh Sekprov Sulsel Buka Sosialisasi Perpres dan Pergub Terkait Produktivitas

Meski demikian, Jufri menyoroti adanya hambatan terkait proses pengesahan akta koperasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Salah satunya terjadi di Kabupaten Takalar yang sudah menyelesaikan 110 musyawarah desa dan pembuatan akta notaris, namun baru delapan yang disahkan oleh Kemenkumham.

“Ini penting kami luruskan, karena banyak pengurus desa melaporkan adanya persyaratan tambahan yang tidak diperlukan saat mengurus akta ke notaris. Padahal program ini merupakan amanat langsung dari Presiden dan harus dipermudah,” tegas Jufri.

Baca Juga  Kementerian Kelautan dan Perikanan Akui Perda RTRW

Lebih lanjut, Jufri juga menekankan bahwa biaya pembuatan akta koperasi telah ditetapkan sebesar Rp2,5 juta, dan tidak boleh ada pungutan tambahan.

Pernyataan ini diamini Ketua INI Sulsel, Andi Sengngeng Pulaweng Salahuddin, yang memastikan seluruh notaris yang terlibat dalam program ini telah mendapat instruksi tegas untuk tidak membebani masyarakat di luar biaya yang telah ditetapkan.

“Kalau ada notaris yang tidak sepakat dengan aturan ini, kami minta mundur saja dari program. Tidak boleh ada pungutan tambahan. Hargai amanah Presiden dan kepercayaan masyarakat,” ujar Andi Sengngeng.

Baca Juga  Danny-Fatma Luncurkan #MakassarRecover

Dalam kesempatan itu, Jufri juga menginstruksikan kepada seluruh kabupaten/kota untuk segera merampungkan musyawarah desa sebelum kunjungan Gubernur Sulsel dalam rangka pengecekan progres program Koperasi Merah Putih yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Mei 2025.

Program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari strategi penguatan ekonomi desa/kelurahan melalui kelembagaan koperasi, sebagai motor penggerak ekonomi rakyat yang lebih mandiri dan berkeadilan.

Penulis : Addy

 Komentar

Berita Terbaru
Metro23 Oktober 2026 11:30
Sekda Kolaka Utara Muhammad Idrus Raih Gelar Doktor, Kembangkan Model Pengelolaan Agribisnis Kakao Berkelanjutan
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara, Muhammad Idrus, meraih gelar Doktor da...
Parlemen23 Oktober 2026 11:04
IPSI Makassar Turunkan 19 Atlet, Hj Umiyati Bidik 10 Medali Emas di Porprov Sulsel 2026
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Makassar memasang target tinggi pada P...
Politik22 Oktober 2026 22:10
Peringati HUT ke-62, Golkar Sulsel Gelar Donor Darah di Pesta Rakyat, Targetkan 100 Kantong
10 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Memeriahkan puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar, DPD I...
Metro21 Mei 2025 20:31
Progres Koperasi Merah Putih Capai 70 Persen, Sekda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Biaya Tambahan Akta
MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mendapat penilaian positif dari kelompok anak muda. Dalam Survei N...