Pemprov Sulsel

Progres Koperasi Merah Putih Capai 70 Persen, Sekda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Biaya Tambahan Akta

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 21 Mei 2025 20:31

Progres Koperasi Merah Putih Capai 70 Persen, Sekda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Biaya Tambahan Akta

Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, memimpin langsung rapat koordinasi percepatan pembentukan koperasi secara virtual, Rabu (21/5/2025), yang melibatkan seluruh Dinas Koperasi kabupaten/kota, Kanwil Kemenkumham Sulsel, dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulsel.

Dalam rapat tersebut, Jufri mengungkapkan bahwa dari total 3.059 koperasi yang ditargetkan terbentuk di desa/kelurahan se-Sulsel, saat ini telah terealisasi sebanyak 2.168 koperasi atau 70,87 persen. Bahkan, sembilan kabupaten/kota telah mencapai 100 persen pelaksanaan musyawarah desa, antara lain Selayar, Maros, Sinjai, Takalar, Pinrang, Parepare, Barru, Gowa, dan Soppeng.

Meski demikian, Jufri menyoroti adanya hambatan terkait proses pengesahan akta koperasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Salah satunya terjadi di Kabupaten Takalar yang sudah menyelesaikan 110 musyawarah desa dan pembuatan akta notaris, namun baru delapan yang disahkan oleh Kemenkumham.

“Ini penting kami luruskan, karena banyak pengurus desa melaporkan adanya persyaratan tambahan yang tidak diperlukan saat mengurus akta ke notaris. Padahal program ini merupakan amanat langsung dari Presiden dan harus dipermudah,” tegas Jufri.

Lebih lanjut, Jufri juga menekankan bahwa biaya pembuatan akta koperasi telah ditetapkan sebesar Rp2,5 juta, dan tidak boleh ada pungutan tambahan.

Pernyataan ini diamini Ketua INI Sulsel, Andi Sengngeng Pulaweng Salahuddin, yang memastikan seluruh notaris yang terlibat dalam program ini telah mendapat instruksi tegas untuk tidak membebani masyarakat di luar biaya yang telah ditetapkan.

“Kalau ada notaris yang tidak sepakat dengan aturan ini, kami minta mundur saja dari program. Tidak boleh ada pungutan tambahan. Hargai amanah Presiden dan kepercayaan masyarakat,” ujar Andi Sengngeng.

Dalam kesempatan itu, Jufri juga menginstruksikan kepada seluruh kabupaten/kota untuk segera merampungkan musyawarah desa sebelum kunjungan Gubernur Sulsel dalam rangka pengecekan progres program Koperasi Merah Putih yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Mei 2025.

Program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari strategi penguatan ekonomi desa/kelurahan melalui kelembagaan koperasi, sebagai motor penggerak ekonomi rakyat yang lebih mandiri dan berkeadilan.

Penulis : Addy

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah24 Mei 2026 23:08
Kisah Nene Mallomo Dipentaskan di Makassar, Rawat Nilai Moral Kebudayaan Sidrap
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Nilai-nilai moral dan kearifan lokal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali digaungkan melalui panggung seni di Kota Ma...
Daerah24 Mei 2026 23:05
Sabet Tiga Penghargaan di Gapura Awards Sulsel, IGTKI-PGRI Sidrap Raih Kado Terindah Akhir Kepengurusan
MAKASSAR, ROTOAR.ID — Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI-PGRI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menorehkan prestasi membangg...
Metro24 Mei 2026 22:59
Gubernur Sulsel Tinjau Progres Jalan Hertasning, Proyek MYP Capai 64 Persen
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan peninjauan langsung terhadap progres pengerjaan Program Multiyea...
Olahraga24 Mei 2026 22:50
Bupati Sidrap Tutup Kejurnas Drag Race 2026 Putaran 2 di Lanud Sultan Hasanuddin
MAKASSAR, Trotoar.id — Putaran kedua Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Drag Race IMI 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang balap trek lurus paling be...