Makassar, Trotoar.id — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi E menggelar rapat kerja strategis, Rabu (18/6/2025), untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif guna memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat tersebut, Komisi E secara khusus menyoroti berbagai catatan hasil pemeriksaan BPK, baik yang bersifat administratif maupun temuan yang berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara.
“Kami menekankan pentingnya segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, terutama yang menyangkut penguatan sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan,” ujar salah satu anggota Komisi E.
Rapat kerja ini juga menjadi momentum penting bagi Komisi E untuk mendorong perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah, yang akan berdampak langsung terhadap efektivitas pelaksanaan program-program strategis Pemerintah Provinsi Sulsel.
Komisi E menegaskan bahwa seluruh hasil pembahasan akan dikompilasi dan disampaikan dalam rapat gabungan lintas komisi dan badan anggaran DPRD, sebagai bahan rekomendasi perbaikan manajemen keuangan daerah ke depan.
Melalui rapat ini, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.



Komentar