Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Perumda Parkir Makassar Raya mulai melakukan langkah konkret untuk menata parkir liar yang selama ini menjadi biang kemacetan, terutama di kawasan Jalan Boulevard. Rabu (2/7/2025).
Tim gabungan turun langsung melakukan penertiban parkir sebagai bagian dari agenda awal penataan menyeluruh.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Dishub Kota Makassar, Muhammad Rheza, yang baru saja dilantik, bersama jajaran PD Parkir dan dukungan aparat kepolisian.
Baca Juga :
Dalam keterangannya, Muhammad Rheza menjelaskan bahwa penataan parkir ini merupakan upaya menyeluruh, tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga preventif dan sistematis.
Salah satu langkah jangka pendek yang dirancang adalah pembangunan pos pemantau di median Jalan Boulevard, tepatnya di depan Hotel Myko.
“Pos ini penting sebagai pusat kendali petugas gabungan. Petugas tidak hanya turun saat ada pelanggaran, tapi hadir untuk mencegah sejak awal,” ujar Rheza.
Rheza juga menyoroti bahwa salah satu penyebab parkir liar adalah tidak adanya garis marka yang jelas di sejumlah titik. Hal ini membuat pengendara memanfaatkan bahu jalan sebagai area parkir tanpa batasan yang tegas.
“Ini salahnya kami juga. Harusnya sejak awal kami siapkan marka jalan agar pengendara tahu batasnya,” ungkapnya.
Sebagai solusi, Dishub akan mulai melakukan pengecatan garis marka tegas dan permanen serta menyusun zonasi parkir sah bersama PD Parkir Makassar Raya.
Langkah jangka panjang yang kini disiapkan Dishub dan PD Parkir adalah penyusunan roadmap penataan parkir secara menyeluruh di Kota Makassar.
Koordinasi akan melibatkan lintas sektor, mulai dari Kepolisian, Satpol PP, Kejaksaan, hingga Denpom, untuk menjamin bahwa penindakan terhadap pelanggar dilakukan secara transparan dan satu pintu.
“Selama saya memimpin Dishub, tidak ada kompromi terhadap praktik parkir liar. Kita akan bertindak konsisten dan tegas,” tegas Rheza.
Sementara itu, Perwakilan PD Parkir Makassar Raya, Christopher Aviary, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Titik awal dilakukan di Jalan Boulevard dan akan diperluas ke kawasan lain seperti Jalan Pengayoman, yang dikenal sebagai titik padat kendaraan.
“Kami sudah sosialisasi ke seluruh juru parkir. Selanjutnya, penindakan akan dilakukan secara rutin dengan dukungan Dishub dan kepolisian,” jelas Christopher.
Christopher juga menyoroti bahwa ojek online (ojol) menjadi salah satu penyebab awal parkir liar di sekitar pusat perbelanjaan.
Ia menegaskan bahwa pihak pengelola mall dan restoran harus menyiapkan ruang parkir khusus untuk ojol agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Kami sudah minta pengelola mall sediakan space khusus untuk ojol. Kalau tidak, kendaraan akan terus menumpuk di pinggir jalan,” tambahnya.
Lebih jauh, Christopher juga menyinggung soal izin bangunan dan alih fungsi lahan yang tidak disertai dengan kapasitas parkir memadai sebagai masalah hulu.
“Banyak restoran yang berdiri di tempat sempit tanpa area parkir memadai. Ini bukan cuma soal lapangan, tapi juga soal pengawasan izin,” tandasnya.
Melalui pembangunan pos pemantau, pengecatan marka jalan, penertiban juru parkir liar, dan penataan ulang perizinan, Dishub dan PD Parkir berharap dapat menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, terutama di ruas jalan strategis seperti Boulevard dan Pengayoman.
Upaya ini akan menjadi model untuk penataan serupa di seluruh wilayah Kota Makassar.



Komentar