MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk merespons lonjakan harga gabah dan beras yang dikeluhkan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.
Rapat berlangsung pada Selasa (6/8/2025) di Ruang Komisi B, Gedung DPRD Sulsel, dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Perum Bulog, Dinas Ketahanan Pangan, dan Satgas Pangan Polda Sulsel.
Ketua Komisi B, A. Azizah Irma Wahyudiyati, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari temuan reses yang dilakukan anggota DPRD di berbagai daerah pemilihan.
Baca Juga :
“Rapat hari ini menindaklanjuti hasil reses kami. Banyak keluhan masyarakat soal lonjakan harga beras dan gabah. Kami ingin mendengar langsung penjelasan dari pihak terkait,” ujarnya.
Menurut Azizah, tingginya harga kebutuhan pokok ini perlu penanganan terpadu antarinstansi, terutama Bulog dan pemangku kepentingan lainnya.
“Ini tidak bisa diselesaikan satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara Bulog, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum agar harga bisa kembali stabil,” tegasnya.
Dalam RDP tersebut, perwakilan Perum Bulog menjelaskan bahwa kenaikan harga beras dipicu oleh beberapa faktor strategis, di antaranya:
Perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Berakhirnya masa panen puncak pada Juli, hingga Isu beras oplosan yang berdampak pada kepercayaan produsen dan distributor
“Kondisi ini memicu kehati-hatian pelaku distribusi, sehingga stok di pasar menjadi tidak optimal,” ungkap perwakilan Bulog.
Pihak Bulog memastikan bahwa mereka telah melakukan berbagai intervensi pasar, bekerja sama dengan Satgas Pangan Polda Sulsel, guna menjamin distribusi dan penyaluran bantuan pangan berjalan lancar.
“Alhamdulillah, sampai hari ini bantuan pangan sudah tersalurkan ke seluruh kabupaten/kota di Sulsel,” tambahnya.
RDP ini menjadi langkah awal bagi DPRD Sulsel dan stakeholder terkait untuk merumuskan solusi konkret, baik jangka pendek maupun jangka panjang, dalam menjaga stabilitas harga pangan.
Komisi B DPRD Sulsel berkomitmen untuk terus mengawal isu pangan sebagai bagian dari upaya melindungi kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah gejolak ekonomi nasional dan global yang berimbas pada sektor kebutuhan pokok.




Komentar