MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan, kembali melanjutkan kegiatan Reses Pertama Masa Persidangan 2025/2026, Selasa (14/10/2025).
Legislator muda dari Fraksi NasDem itu menerima berbagai aspirasi warga di tiga titik lokasi, masing-masing Jalan Albiruni Kampung Parang, RT01/RW06, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea; Jalan Berua V, RT04/RW05; dan Jalan Berua III, Komp BTN KNPI, RT02/RW05, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya.
Di Kelurahan Tamalanrea Jaya, Odhika mendengarkan keluhan warga terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai belum merata. Beberapa warga yang dinilai layak menerima bantuan justru belum terdata sebagai penerima.
Baca Juga :
Menanggapi hal tersebut, Odhika meminta Dinas Sosial dan pemerintah kelurahan untuk melakukan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN) agar distribusi bantuan lebih tepat sasaran.
“Perlu dilakukan pendataan ulang, karena menurut pak RW, ada warga yang seharusnya mendapat bantuan tapi belum pernah tersalurkan sampai sekarang,” ujar Odhika.
Ia menekankan, proses pembaruan data harus dilakukan secepatnya, mengingat kebutuhan warga, khususnya mereka yang kurang mampu, semakin mendesak.
“Pendataan harus cepat dan akurat, supaya bantuan bisa segera diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.
Sementara itu, di dua lokasi reses di Kelurahan Berua, Odhika menerima aspirasi terkait perbaikan infrastruktur jalan dan drainase. Warga berharap pemerintah segera melakukan pembenahan mengingat curah hujan di Makassar mulai meningkat.
“Katanya jalan dan drainase di beberapa titik perlu diperbaiki. Apalagi sudah masuk musim hujan, jadi memang harus ditindaklanjuti segera,” tutur Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat itu.
Selain itu, warga juga menyampaikan keluhan terkait minimnya armada pengangkut sampah. Akibatnya, sampah di beberapa wilayah hanya diangkut dua kali dalam sepekan.
“Masalah sampah ini memang hampir terjadi di seluruh wilayah Makassar. Jadi perlu ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan dan Dinas Lingkungan Hidup,” tutup Odhika.




Komentar