MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah menetapkan penambahan kuota haji untuk Provinsi Sulawesi Selatan pada musim haji tahun 2026 atau 1447 Hijriah.
Jumlah jamaah asal Sulsel tahun depan mencapai 9.670 orang, naik sebanyak 2.380 kuota dibanding musim haji 2025 yang berjumlah 7.272 jamaah.
Penambahan kuota tersebut disampaikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI setelah pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati pola baru pembagian kuota haji nasional.
Baca Juga :
Pola ini dianggap lebih adil karena memperhatikan tingkat antrean jamaah di tiap provinsi.
Jika sebelumnya kuota haji ditentukan berdasarkan jumlah penduduk muslim, mulai tahun 2026 perhitungannya mengacu pada panjang daftar tunggu (waiting list) di masing-masing daerah.
Dengan demikian, provinsi yang memiliki antrean jamaah lebih panjang akan mendapatkan alokasi kuota lebih besar.
Ketua Tim Bina Petugas dan Haji Reguler Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel, Asa Afif, membenarkan kebijakan baru tersebut.
Ia menjelaskan bahwa sistem ini diharapkan mampu mengurangi ketimpangan antarprovinsi dalam hal waktu tunggu keberangkatan.
“Semakin banyak waiting list-nya, tentu saja kuotanya makin besar. Ini berbeda dengan pola sebelumnya yang berbasis pada jumlah penduduk muslim,” ujar Asa Afif, saat dihubungi, Jumat (31/10/2025).
Ia menambahkan, penambahan kuota ini menjadi kabar gembira bagi calon jamaah asal Sulawesi Selatan yang telah lama menunggu giliran berangkat ke Tanah Suci.
Dengan tambahan tersebut, estimasi waktu tunggu haji di Sulsel diharapkan bisa berkurang dari rata-rata 33 tahun menjadi sekitar 28 tahun.
Selain itu, Kanwil Kemenag Sulsel juga mulai menyiapkan langkah teknis, termasuk koordinasi dengan Kantor Kemenag kabupaten/kota serta embarkasi haji Sudiang Makassar, agar penambahan kuota ini dapat diimbangi dengan peningkatan layanan bagi jamaah haji di musim mendatang.




Komentar