BULUKUMBA Trotoar.id — Program super diskon pajak kendaraan bermotor (ranmor) di Provinsi Sulawesi Selatan resmi diperpanjang hingga 30 November 2025.
Perpanjangan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel Nomor 1762/X/Tahun 2025 tentang Perpanjangan Masa Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor.
Dalam kebijakan ini, masyarakat kembali dapat menikmati berbagai keringanan, antara lain bebas denda pajak 100 persen, diskon 50 persen tunggakan pajak, diskon 9,5 persen pajak tahun berjalan, gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan seterusnya, serta bebas denda SWDKLLJ.
Baca Juga :
Salah satu UPT yang berhasil menunjukkan performa optimal dalam program ini adalah UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel Wilayah Bulukumba.
Kepala UPT Bapenda Wilayah Bulukumba, Rudy Ramlan, mengungkapkan bahwa pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, bahkan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesadaran pajak semakin meningkat.
“Alhamdulillah, super diskon pajak kendaraan diperpanjang sampai 30 November 2025. Ini bukti nyata keberpihakan Pemerintah Provinsi Sulsel kepada masyarakat,” ujar Rudy Ramlan, Sabtu (1/11/2025).
Mantan Kadis Kominfo Bulukumba ini turut memamerkan capaian realisasi pajak kendaraan di wilayahnya.
Hingga akhir Oktober 2025, realisasi pajak kendaraan di Bulukumba telah mencapai Rp33,2 miliar dari target Rp33 miliar yang ditetapkan dalam APBD Pokok 2025, atau sebesar 99,87 persen.
“Dengan capaian ini, kami bahkan mendapat tambahan target Rp5 miliar dalam APBD Perubahan 2025, sehingga total target menjadi Rp38 miliar,” jelasnya.
Rudy menambahkan, sejak diberlakukannya program super diskon pada 29 September hingga 31 Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak kendaraan di Bulukumba melonjak signifikan.
“Selama periode itu, realisasi mencapai lebih dari Rp6 miliar. Estimasi penerimaan di bulan September sekitar Rp3,1 miliar, dan Oktober naik menjadi Rp7 miliar,” paparnya.
Menurutnya, kebijakan super diskon pajak kendaraan yang digagas Gubernur Sulsel memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah sekaligus meringankan beban masyarakat.
“Realisasi pajak kendaraan naik lebih dari 100 persen sejak kebijakan ini diberlakukan. Untuk BBNKB, target kami Rp21,4 miliar dan sudah terealisasi Rp19,4 miliar atau 90,5 persen,” pungkas Rudy.




Komentar