Makassar, Trotoar.id — Rapat gabungan Komisi A dan B DPRD Kota Makassar yang membahas petunjuk teknis (juknis) pemilihan RT/RW berlangsung panas setelah Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengungkap adanya dugaan tekanan politik hingga ketidaksiapan teknis di lapangan.
Dalam rapat yang digelar di ruang paripurna gedung sementara DPRD Makassar, Jalan Hertasning, Selasa (25/11), Supratman menyoroti praktik intervensi yang disebut membuat para lurah berada dalam posisi tertekan.
Supratman menyebut adanya pihak-pihak yang dianggap sebagai representasi Wali Kota yang mendatangi lurah dan memengaruhi proses pemilihan RT/RW.
Baca Juga :
“Ketika ada orang-orang tertentu datang — tidak perlu disebut siapa — lurah langsung gemetar. Karena dianggap ini adalah orangnya Wali Kota,” tegasnya.
Ia menilai praktik seperti itu tidak hanya melanggar etika, tetapi juga merusak proses demokrasi di tingkat paling dasar.
“Jangan bermain politik. Kita di DPRD ini semua orang politik, kita tahu mana yang berpolitik dan mana yang tidak,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Supratman juga mengingatkan bahwa Wali Kota Makassar hanya memenangkan sekitar 51 persen suara dalam pilkada, sementara 49 persen masyarakat lainnya memiliki pilihan berbeda.
“Angka itu seharusnya menjadi dasar untuk menyatukan, bukan membuat sekat politik. Kalau DPRD saja pecah, bagaimana masyarakat?” ujarnya.
Supratman mengungkap dugaan intimidasi yang diterima calon RT/RW. Menurutnya, terdapat laporan bahwa seseorang bisa tidak diloloskan hanya karena berfoto dengan pihak tertentu.
Ia juga menyinggung persoalan administratif seperti legalisir ijazah yang dinilai dipersulit di beberapa kelurahan.
Selain soal tekanan politik, Supratman menilai juknis pemilihan RT/RW masih berantakan.
Ia menyebut sejumlah masalah:
- persyaratan berbeda antara kelurahan,
- aturan domisili dan tata pakaian tidak seragam,
- warga membawa KK tetapi nama tidak masuk dalam DPT,
- hingga munculnya nama warga yang sudah meninggal dalam DPT.
“Lalu siapa yang buat DPT? Bahkan ada nama orang meninggal masuk daftar,” ucapnya.
Melihat persiapan yang dinilai tidak matang, Supratman menyarankan agar pemilihan RT/RW ditunda.
“Kalau tidak siap, jangan dipaksakan. Ini bisa membuat masyarakat terkotak-kotak. Jangan sampai calon justru berhadapan dengan lurahnya sendiri,” katanya.
Menurutnya, banyak unsur teknis belum jelas, mulai dari struktur panitia, kotak suara, hingga pencetakan surat suara. Padahal anggaran pemilihan bisa mencapai Rp 5 miliar jika digabung dengan kecamatan dan BPD.
Supratman menegaskan DPRD memiliki kewenangan untuk merekomendasikan agar anggaran tidak digunakan apabila persiapan pemilihan masih kacau.
“Tidak apa-apa kalau ada yang protes. Tapi jangan sampai kelurahan mempermainkan kualifikasi berkas calon. Ini harus dibenahi,” tutupnya.



Komentar