Pemprov Sulsel

Peringati HGN 2025, Pemprov Sulsel Apresiasi Kebijakan Kenaikan Tunjangan dan Beasiswa Guru

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 25 November 2025 21:00

Peringati HGN 2025, Pemprov Sulsel Apresiasi Kebijakan Kenaikan Tunjangan dan Beasiswa Guru

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyambut positif kebijakan strategis pemerintah pusat yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, saat memimpin Upacara Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (25/11/2025).

Dalam amanatnya, Fatmawati menyampaikan apresiasi atas kepedulian pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan perhatian khusus pada nasib dan masa depan tenaga pendidik, terutama guru honorer.

Kenaikan Insentif Guru Honorer Mulai 2026

Berdasarkan arahan Menteri Pendidikan, pemerintah menyiapkan skema kenaikan insentif bagi guru honorer non-ASN. Honor yang sebelumnya sebesar Rp 300 ribu per bulan akan meningkat menjadi Rp 400 ribu, dan mulai diberlakukan pada tahun 2026.

Selain itu, pemerintah pusat juga menyiapkan program peningkatan kapasitas melalui 15.200 kuota beasiswa bagi guru di seluruh Indonesia.

Beasiswa Rp 2 Juta untuk Guru Berpendidikan D-4

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, memberikan penjelasan teknis terkait kebijakan tersebut.

Ia menyebut selain insentif Rp 300 ribu yang langsung ditransfer pemerintah pusat ke rekening guru honorer, terdapat pula bantuan beasiswa sebesar Rp 2 juta bagi guru yang tingkat pendidikannya masih D-4, guna membantu mereka menyelesaikan pendidikan minimal S-1, sesuai standar kompetensi nasional.

“Program beasiswa ini memang diarahkan untuk peningkatan kualifikasi akademik guru agar seluruh tenaga pendidik dapat memenuhi standar minimal S-1,” jelas Iqbal.

Tambahan Penghasilan Guru (Tamsil) Rp 100 Ribu untuk yang Belum Bersertifikat

Pemprov Sulsel juga mengapresiasi kebijakan Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Besaran Tamsil sebesar Rp 100 ribu diberikan untuk mendukung kesejahteraan guru non-TPG.

“Kenaikan tunjangan penghasilan ini bukan bagian dari gaji pokok, tetapi tambahan penghasilan untuk guru yang belum memperoleh sertifikasi dan tidak menerima TPG,” kata Iqbal.

Distribusi Bantuan Mulai Tersalurkan di Sulsel

Iqbal mengonfirmasi bahwa penyaluran bantuan insentif dan beasiswa di wilayah Sulawesi Selatan telah mulai berjalan. Guru honorer yang memenuhi syarat sudah menerima transfer langsung dari Kementerian Pendidikan.

Kebijakan ini diapresiasi Pemprov Sulsel sebagai langkah konkret pemerintah pusat dalam menghadirkan pemerataan kesejahteraan dan peningkatan kualitas guru.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Mei 2026 22:45
Dengar Kabar Lansia Tinggal di Gubuk, Wali Kota Munafri Langsung Respon Cepat Berikan Bantuan
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat atas kondisi warganya yang hidup dal...
Daerah01 Mei 2026 22:12
Pemkab Sidrap Jajaki Kerja Sama Energi Terbarukan dengan Solar Karya Energy
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi baru terbarukan dengan Solar Karya ...
Daerah01 Mei 2026 22:08
Bupati Sidrap Terima KPPG Kendari, Dorong SPPG Capai Level Terbaik
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kota Kendari, Muly...
Politik01 Mei 2026 22:04
Jelang Pelantikan KNPI Sulsel, Vonny Ameliani Perkuat Sinergi OKP Lewat Audiensi
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Sul...