MAKASSAR, Trotoar.id — Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, dr. dr. Evi Mustikawati Arifin, Sp.KK., M.Kes., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan rangkap jabatan dirinya sebagai Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Direktur RSUD Haji.
Evi menegaskan bahwa informasi yang beredar di sejumlah media online dan media sosial tersebut tidak benar atau hoaks.
“Terkait berita itu, semuanya tidak benar. Sejak 1 November saya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan, dan sejak saat itu saya sudah tidak lagi menjabat sebagai Direktur RS Haji,” ujarnya.
Baca Juga :
Ia menjelaskan, posisi Direktur RSUD Haji telah diisi oleh pejabat definitif, yakni dr. Rachma Syahrir, Sp.KK., M.Kes., yang menggantikan dirinya setelah pelantikan sebagai kepala dinas.
Menurutnya, munculnya dugaan rangkap jabatan kemungkinan dipicu oleh belum diperbaruinya papan struktur organisasi di lingkungan RSUD Haji, yang bersifat teknis dan administratif.
“Kalau hanya soal papan struktur internal, bisa saja belum diperbarui. Itu hal teknis yang biasa terjadi. Namun secara administrasi, saya sudah tidak menjabat sebagai Direktur sejak dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Evi juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Saya tegaskan kembali, tidak ada rangkap jabatan hingga saat ini. Informasi yang beredar tersebut tidak benar,” tegasnya.
Diketahui, dr. dr. Evi Mustikawati Arifin resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan pada 1 November 2025, menandai awal kepemimpinannya dalam melanjutkan program pembangunan kesehatan di daerah tersebut.
Selama menjabat, Dinas Kesehatan Sulsel mencatat sejumlah capaian, di antaranya penghargaan sebagai provinsi terbaik Regional 2 dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG) tingkat nasional pada Desember 2025.
Selain itu, Dinkes Sulsel juga aktif mendorong deteksi dini kanker serviks melalui pemeriksaan HPV DNA, mempercepat penemuan kasus tuberkulosis (TBC) melalui kolaborasi lintas sektor, serta memperkuat komitmen pelayanan kesehatan bagi aparatur sipil negara.
Upaya pemerataan layanan kesehatan juga terus dilakukan melalui redistribusi sumber daya manusia kesehatan, guna memastikan akses layanan yang lebih merata dan dekat dengan masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. (*)




Komentar