MAKASSAR, Trotoar.id — Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan yang semestinya menjadi momentum konsolidasi dan pemilihan pemimpin pemuda, justru berakhir dengan kekisruhan.
Forum yang diharapkan berlangsung demokratis itu berubah ricuh dan diwarnai aksi pengeroyokan terhadap Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP KNPI.
Insiden kekerasan tersebut memicu kegaduhan besar, bukan hanya di arena Musda, tetapi juga dalam dinamika internal KNPI Sulsel.
Baca Juga :
Sejumlah video amatir yang memperlihatkan aksi pengeroyokan pun beredar luas dan memunculkan kecaman dari berbagai pihak.
Korban pengeroyokan, Waketum DPP KNPI Ludikson Siringoringo, langsung mengambil langkah hukum. Ia resmi melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polrestabes Makassar.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan Nomor: LP/B/2354/XII/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL, laporan itu diterima pada Selasa dini hari, 9 Desember 2025. Polisi kini menindaklanjuti laporan tersebut sebagai dugaan tindak pidana kekerasan.
Sejumlah individu yang terekam dalam video melakukan pemukulan telah dipanggil penyidik Polrestabes Makassar sebagai saksi. Mereka dimintai keterangan terkait peran masing-masing saat insiden berlangsung.
Berjalannya proses hukum ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan menjadi pintu penyelesaian terhadap persoalan internal KNPI Sulsel secara lebih proporsional.
Publik kini menunggu sikap tegas organisasi kepemudaan tersebut dalam memastikan Musda berjalan sesuai marwah, aturan, dan nilai-nilai demokrasi.
Di tengah situasi yang meruncing, DPP KNPI memutuskan mengambil alih seluruh rangkaian Musda dan Rapimpurda KNPI Sulsel.
DPP juga memastikan akan melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang berstatus peserta penuh maupun peninjau dalam forum Musda.
Langkah ini diambil untuk memastikan keabsahan peserta, mengembalikan marwah organisasi, serta menjamin proses Musda KNPI Sulsel berjalan jujur, tertib, dan sesuai mekanisme yang berlaku.



Komentar