BULUKUMBA, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian menggelar Seminar Akhir Penyusunan Masterplan Smart City Kabupaten Bulukumba Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Ruangan Kahayya, Gedung Pinisi, Jumat (12/12/2025).
Seminar akhir tersebut menjadi tahapan penting dalam penyelesaian dokumen Masterplan Smart City sebagai wujud komitmen Pemkab Bulukumba dalam mempercepat transformasi digital, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi.
Kepala Dinas Kominfo Bulukumba, Andi Uke Indah Permatasari, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan masterplan smart city merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan nasional terkait pengembangan kota cerdas dan digitalisasi pelayanan masyarakat.
“Masterplan Smart City ini diharapkan menjadi pedoman strategis bagi seluruh perangkat daerah dan para pemangku kepentingan dalam mengembangkan inovasi berbasis teknologi yang terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta daya saing daerah,” ungkapnya.
Penyusunan masterplan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI RI).
Dokumen ini mengarahkan pengembangan daerah berbasis smart city melalui enam dimensi utama, yakni Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment.
Pada seminar akhir, tim penyusun dari Vocasia yang diwakili Dr. Farid Subkhan, M.E., M.Dev., memaparkan hasil penyusunan keenam dimensi tersebut, termasuk rekomendasi kebijakan, program prioritas, peta jalan (roadmap) implementasi, serta analisis kesiapan daerah.
Farid Subkhan menjelaskan, proses penyusunan Masterplan Smart City Kabupaten Bulukumba menghasilkan empat dokumen utama, yakni Buku Analisis Strategi Daerah, Masterplan Smart City, Executive Summary, dan Quick Win Smart City.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bulukumba Muh Ali Saleng, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bulukumba Andi Pangeran, para pimpinan perangkat daerah, akademisi, mitra pembangunan, serta pemangku kepentingan lintas sektor.
Forum seminar akhir ini menjadi ruang finalisasi dokumen melalui masukan dan saran para peserta sebelum masterplan ditetapkan sebagai pedoman resmi pembangunan daerah berbasis smart city yang selanjutnya akan dituangkan dalam Peraturan Bupati Bulukumba. (*)




Komentar