Makassar, Trotoar.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Penyamaan Persepsi Perencanaan Program Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2026, Kamis (8/1/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam merumuskan arah kebijakan serta strategi program pencegahan pelanggaran dan penguatan partisipasi masyarakat dalam menghadapi dinamika kepemiluan ke depan.
Baca Juga :
Rapat tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Juhad dan Andarias Duma, serta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yang mengikuti kegiatan secara daring.
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andarias Duma, menyampaikan bahwa awal tahun merupakan momentum penting untuk memperkuat semangat dan kinerja seluruh jajaran pengawas pemilu.
“Bulan ini masih dalam suasana tahun baru. Saya berharap semangat kita semakin meningkat, tahun baru dengan semangat baru. Tahun 2026 akan dihadapkan pada berbagai tantangan, baik dari sisi anggaran maupun isu strategis seperti wacana pengembalian pemilihan kepala daerah melalui DPR,” ujarnya.
Menurut Andarias, dinamika tersebut berpotensi memicu perubahan regulasi kepemiluan.
Karena itu, seluruh jajaran Bawaslu dituntut untuk mampu beradaptasi dan menjawab tantangan dengan tetap menjunjung tinggi integritas serta menghadirkan program-program pencegahan yang inovatif dan menarik bagi masyarakat.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Juhad, menekankan bahwa tahun 2026 merupakan periode yang sarat tantangan strategis, khususnya terkait keterbatasan anggaran dan ketidakpastian regulasi.
“Tantangan utama yang kita hadapi adalah isu pilkada melalui DPR serta keterbatasan alokasi dan kejelasan pagu anggaran. Kondisi ini harus kita jawab dengan menghadirkan agenda-agenda kegiatan yang kreatif, termasuk kegiatan non-budgeter,” jelasnya.
Saiful menambahkan, rapat ini juga bertujuan menyelaraskan ide dan gagasan seluruh jajaran agar perencanaan program berjalan efektif dan berkesinambungan.
Program-program pencegahan yang telah berjalan dan masih relevan pada tahun 2025 dapat dilanjutkan pada 2026, termasuk pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Saiful Juhad menekankan pentingnya dokumentasi kegiatan dan penguatan fungsi kehumasan sebagai bagian dari pembangunan citra kelembagaan.
“Saya meminta seluruh kegiatan didokumentasikan dengan baik dan seluruh jajaran dapat mengapresiasi kerja-kerja kehumasan. Salah satu bentuknya dengan memberikan tanda suka atau membagikan ulang konten kehumasan di media sosial pribadi. Membangun citra Bawaslu di masyarakat dimulai dari internal kita sendiri,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, dalam arahannya mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menjaga dan menanamkan semangat kebawasluan di mana pun bertugas.
“Di mana pun kita berada, semangat kebawasluan harus selalu melekat karena kita adalah bagian dari Bawaslu. Saya meminta seluruh jajaran memperhatikan penguatan kelembagaan, mempelajari Renstra dan program kerja, serta membangun jejaring dengan pejabat dan pemangku kepentingan di daerah masing-masing,” ujarnya.
Mardiana juga menyoroti pentingnya pendataan pemilih serta penguatan jejaring pengawas pemilu.
Ia meminta jajaran Bawaslu untuk aktif mendata warga yang telah berusia 17 tahun, warga di bawah usia 17 tahun namun sudah menikah, pemilih pindah domisili, hingga masyarakat yang beralih status ke TNI atau Polri.
“Jalin kembali jejaring dengan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Panwaslu sebelumnya. Kebersamaan sebagai keluarga besar Bawaslu harus terus dirawat, karena pengawasan dan monitoring merupakan kunci utama dalam menjaga kualitas demokrasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mardiana Rusli menegaskan komitmen Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dalam melanjutkan program edukasi kepemiluan melalui Bawaslu Mengajar, sebagai turunan dari program Bawaslu RI.
“Program Bawaslu Mengajar akan terus kita dorong dengan menyasar sekolah, kampus, hingga komunitas masyarakat.Program ini sebelumnya telah kita laksanakan di Parepare dan akan direplikasi di daerah lain sebagai wujud komitmen Bawaslu dalam meningkatkan literasi dan kesadaran demokrasi masyarakat,” pungkasnya.
Melalui forum penyamaan persepsi ini, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat perencanaan program yang terarah, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Sinergi antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan menjadi fondasi utama dalam membangun strategi pencegahan yang adaptif terhadap perubahan regulasi dan keterbatasan sumber daya, demi mewujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas dan partisipatif.




Komentar