SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Publikasi Daerah Dalam Angka (DDA) 2026 serta pemenuhan data pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sidrap Tahun 2025, Rabu (21/1/2026).
Rakor ini bertujuan memperkuat sinergi antara Pemkab Sidrap dan BPS dalam menyediakan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan serta evaluasi pembangunan daerah.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap, berdasarkan Surat BPS Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor: B-011/BPS/7314/PK.310/01/2026 tentang permintaan pengumpulan data dalam rangka penyusunan publikasi DDA 2026.
Baca Juga :
Rakor dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, didampingi Kepala BPS Kabupaten Sidrap Andi Asmarani dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sidrap, Herwin.
Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Patahangi Nurdin, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, para kepala OPD lingkup Pemkab Sidrap, serta pejabat teknis terkait.
Kepala Bapperida Sidrap, Herwin, menjelaskan rakor ini menjadi forum pemutakhiran dan rekonsiliasi data bersama BPS, guna memastikan kesamaan persepsi antar OPD serta tersajinya data perkembangan masyarakat Kabupaten Sidrap secara akurat dan terpadu.
Dalam sambutannya, Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh menegaskan pentingnya komitmen seluruh OPD untuk segera melengkapi dan menyerahkan data yang dibutuhkan demi kelancaran penyusunan DDA 2026 dan perhitungan pertumbuhan ekonomi kuartal IV Tahun 2025.
Ia juga mengapresiasi kontribusi seluruh perangkat daerah atas capaian pembangunan sepanjang tahun 2025.
“Alhamdulillah, patut kita apresiasi hasil dari akselerasi pemerintah daerah sepanjang tahun 2025. Berbagai capaian yang diraih merupakan wujud kerja kolektif seluruh jajaran Pemkab Sidrap dan menunjukkan geliat pemerintahan yang semakin baik,” ujarnya.
Sekda kemudian memaparkan perkembangan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sidrap sepanjang 2025. Pada kuartal I, pertumbuhan ekonomi atau PDRB Sidrap mencapai 13 persen, tertinggi dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Pada kuartal II, pertumbuhan ekonomi berada di angka 9 persen dan tetap menempatkan Sidrap sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Sulsel, sehingga meraih penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan.
Sementara pada kuartal III, pertumbuhan ekonomi tercatat 8 persen, dipengaruhi dampak inflasi di berbagai daerah. Meski demikian, Sidrap masih mampu mempertahankan posisi terbaik di tingkat provinsi.
“Untuk kuartal keempat, kita masih menunggu pemutakhiran data dari BPS. Namun capaian ini telah melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan sebesar 6 persen,” tegas Sekda.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Sidrap Andi Asmarani memaparkan peran strategis pemerintah daerah dalam pemenuhan data DDA 2026, mulai dari persiapan EPPS 2026, penyediaan data strategis daerah, hingga evaluasi penyusunan publikasi Daerah Dalam Angka dan data pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sidrap. (*)




Komentar