MAKASSAR, Trotoar.id – Di ruang Bilateral Balai Kota Makassar, Jumat (30/1/2026), suasana terasa lebih dari sekadar seremoni birokrasi.
Di hadapan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan pesan tegas namun bernuansa reflektif: kinerja aparatur pemerintah harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 menjadi titik awal penegasan arah pemerintahan Kota Makassar ke depan.
Baca Juga :
Bagi Munafri, dokumen tersebut bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kontrak moral antara pemerintah dan rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Perjanjian kinerja ini bukan hanya tanda tangan di atas kertas. Ini komitmen kita kepada masyarakat, bahwa apa yang direncanakan harus benar-benar terlaksana dan memberi manfaat nyata,” ujar Munafri di hadapan jajaran OPD.
Wali kota yang akrab disapa Appi itu menekankan pentingnya perencanaan yang presisi sejak awal.
IIa tak menutupi fakta bahwa pada tahun sebelumnya masih terjadi rendahnya serapan anggaran yang berujung pada tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
“Kalau perencanaan sudah keliru dari awal, maka di tengah jalan kita akan terus melakukan perbaikan tanpa ujung. Perencanaan harus menjadi pegangan sampai akhir,” tegasnya.
Meski demikian, Munafri tetap mengapresiasi capaian peningkatan pendapatan daerah yang mencapai 93 persen.
Namun ia mengingatkan, angka tersebut baru bermakna jika sejalan dengan kualitas belanja yang menyentuh kebutuhan warga.
“Pendapatan meningkat itu penting, tapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana belanja itu dirasakan langsung oleh masyarakat. Di situlah ukuran keberhasilan kita,” katanya.
Dalam suasana yang penuh penekanan moral tersebut, Munafri juga mengingatkan bahaya ego sektoral antar-OPD.
Ia menilai, banyak persoalan pelayanan publik sesungguhnya bukan karena kurangnya anggaran atau sumber daya, melainkan lemahnya koordinasi dan rasa kebersamaan.
“Kalau ada masalah lalu OPD saling lempar tanggung jawab, yang dirugikan bukan kita, tapi masyarakat. Pemerintahan ini kerja kolektif, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Ia secara khusus meminta jajaran kewilayahan mulai dari camat hingga lurah untuk lebih proaktif dan menjadi ujung tombak keberhasilan program pemerintah kota.
Menurutnya, percepatan pelayanan publik tidak akan tercapai tanpa peran aktif pemerintah di tingkat paling dekat dengan warga.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026 ini menjadi penegasan bahwa Pemerintah Kota Makassar ingin melangkah dengan satu irama: perencanaan yang presisi, kolaborasi yang kuat, dan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.











Komentar