Pemkot Makassar

Kominfo Sidrap Fasilitasi TTE Kepala SD di Pitu Riase, Sekaligus Sosialisasi Medsos Resmi Pemda

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Minggu, 05 April 2026 21:18

Kominfo Sidrap Fasilitasi TTE Kepala SD di Pitu Riase, Sekaligus Sosialisasi Medsos Resmi Pemda

SIDRAP, Trotoar.id— Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melanjutkan penerbitan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi kepala Sekolah Dasar (SD) sebagai bagian dari percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah.

Pada hari kedua pelaksanaan, kegiatan dipusatkan di UPT SDN 4 Batu, Kecamatan Pitu Riase, Sabtu (4/4/2026), dengan diikuti sebanyak 52 peserta.

Program ini merupakan implementasi Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 146/III/2026 yang bertujuan meningkatkan efisiensi serta keamanan dalam pengelolaan dokumen kependidikan.

Baca Juga  DPO Polres Pinrang di Bekuk di Kalimantan Selatan

Kepala Dinas Kominfo Sidrap, Mahluddin, yang didampingi Sekretaris Dinas Mursalim Halim dan Kepala Bidang Persandian Amsir Muan, bersama tim teknis melakukan asistensi langsung dalam proses aktivasi sertifikat elektronik bagi para peserta.

Mahluddin menjelaskan, penggunaan TTE menjadi kebutuhan mendasar dalam mendukung tata kelola administrasi yang modern, aman, dan efisien di satuan pendidikan.

“Kami ingin ke depan seluruh dokumen kependidikan di Sidrap sudah terverifikasi secara elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE),” ujarnya.

Baca Juga  Pokja Hibah Aset Tinjau Lokasi Pelabuhan Pattumbukan

Selain fasilitasi TTE, Kominfo Sidrap juga memanfaatkan momentum tersebut untuk mengajak para kepala sekolah, guru, serta aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN agar lebih aktif mengikuti kanal informasi resmi pemerintah daerah.

“Kami mengajak seluruh peserta untuk mengikuti, menyukai, mengomentari, hingga membagikan konten dari akun media sosial resmi Pemkab Sidrap maupun Dinas Kominfo Sidrap,” tambahnya.

Baca Juga  Mendagri Akan Kukuhkan Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif sebagai Waketum APKASI 2025–2030

Adapun akun resmi Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang tersedia di berbagai platform, seperti Facebook, Instagram, TikTok, YouTube, hingga X (Twitter). Sementara Dinas Kominfo Sidrap juga aktif mengelola akun media sosial sebagai sarana diseminasi informasi publik.

Sesuai jadwal, kegiatan serupa akan dilanjutkan di Kecamatan Baranti pada Senin, 6 April 2026, sebagai bagian dari upaya pemerataan layanan digital di seluruh wilayah Sidrap. (*)

Penulis : Ridwan

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen01 November 2026 17:13
Pengawasan APBD di Wajo, Sufriadi Arif Respons Keluhan Warga soal Pemadaman Listrik
WAJO, Trotoar.id — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, turun langsung menemui masyarakat dalam agenda Pengawasan Pelaksanaan ...
Metro01 November 2026 15:17
Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Anti Mager, Gubernur Sulsel dan Kepala OJK Gaungkan Literasi Keuangan Syariah
MAKASSAR, Trotoar.id — Ribuan masyarakat memadati kawasan depan Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Minggu (1/11/2026), untuk mengikuti kegiata...
Metro01 November 2026 14:46
Buka Liga Lorong XII Barru, Abustan Dorong Pembinaan Sepak Bola Sejak Usia Dini
BARRU, Trotoar.id — Wakil Bupati Barru, Abustan Andi Bintang, mendorong penguatan pembinaan sepak bola sejak usia dini sebagai upaya melahirkan tale...
Politik01 November 2026 14:22
Patarai Amir Jadi Bakal Calon Tunggal Ketua Golkar Maros, Kantongi 14 Dukungan PK
MAROS, Trotoar.id — Peta persaingan menuju kursi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maros mulai mengerucut. Patarai Amir resmi diumumkan sebagai b...