MAKASSAR, Trotoar.id — Puluhan tahun menempati lahan fasilitas umum (fasum), deretan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Mariso, Kota Makassar, akhirnya membongkar lapaknya secara mandiri.
Pembongkaran dilakukan di tiga titik, yakni Jalan Mappayukki, Jalan Garuda, dan Jalan Rajawali, Rabu (8/4/2026).
Total sebanyak 23 lapak yang sebelumnya berdiri di atas trotoar, drainase, hingga badan jalan dibongkar secara sukarela oleh para pedagang.
Baca Juga :
Di Jalan Mappayukki, tercatat tujuh lapak dibongkar. Sementara di Jalan Garuda dan Jalan Rajawali masing-masing sebanyak delapan lapak.
Camat Mariso, Andi Syahrir, mengungkapkan bahwa keberhasilan penertiban tersebut tidak lepas dari pendekatan persuasif yang dilakukan pemerintah kecamatan bersama jajaran kelurahan.
“Pedagang yang bongkar mandiri di Jalan Mappayukki ada tujuh lapak, Jalan Garuda delapan lapak, dan Jalan Rajawali juga delapan lapak,” ujarnya.
Menurutnya, proses penataan tidak dilakukan dengan cara penindakan, melainkan melalui komunikasi intensif yang mengedepankan pendekatan humanis.
Pemerintah sebelumnya telah melalui tahapan administratif, mulai dari penyampaian surat peringatan hingga pendekatan langsung kepada para pedagang.
“Kami sudah melayangkan SP3, kemudian melakukan pendekatan persuasif dan humanis kepada pedagang yang berjualan di atas trotoar dan drainase,” jelasnya.
Langkah ini dinilai efektif, terbukti dari kesediaan para PKL untuk membongkar lapak mereka tanpa konflik.
Kesadaran kolektif para pedagang menjadi kunci utama dalam menciptakan penataan kawasan yang kondusif.
Penertiban tersebut bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat.
Selain itu, upaya ini juga untuk meningkatkan kenyamanan, keamanan, serta memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut.
“Ini bagian dari komitmen pemerintah dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi seluruh pengguna jalan, tanpa mengabaikan aspek sosial dan keberlangsungan usaha masyarakat kecil,” tambah Syahrir.
Ke depan, penataan serupa akan terus dilanjutkan di sejumlah wilayah lain di Kecamatan Mariso, di antaranya Kelurahan Kunjung Mai, Kelurahan Mariso, Kelurahan Panambungan, dan Kelurahan Lette.
Pemerintah kecamatan memastikan pendekatan persuasif dan humanis tetap menjadi strategi utama, sehingga proses penataan dapat berjalan tanpa gesekan dan tetap mengedepankan kepentingan bersama. (*)



Komentar