MAKASSAR, Trotoar.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Panitia Kerja (Panja) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 menggelar rapat internal, Senin (20/4/2026).
Rapat yang berlangsung di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan itu dipimpin oleh Ketua Panja, H. Mahmud.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari jadwal Badan Musyawarah DPRD Sulsel dalam rangka menyusun agenda rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pembahasan LKPJ Gubernur Sulawesi Selatan akhir Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga :
Dalam rapat tersebut, DPRD Sulsel mengundang sejumlah OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, di antaranya Inspektorat Daerah, Bappelitbangda, Badan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, serta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulsel.
Panja DPRD Sulsel menekankan pentingnya koordinasi dan kesiapan seluruh OPD dalam mendukung kelancaran pembahasan LKPJ Gubernur agar berjalan efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, DPRD Sulsel juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna memastikan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.
Pembahasan LKPJ ini diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif terhadap capaian kinerja pemerintah daerah sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja di tahun berikutnya. (*)



Komentar