MAKASSAR, TROTOAR.ID — DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2025, Rabu (13/5/2026).
Paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun anggaran.
Dalam forum tersebut, DPRD Kota Makassar menyampaikan berbagai catatan strategis yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Makassar sebagai bahan evaluasi menyeluruh.
Baca Juga :
Sejumlah poin krusial menjadi sorotan, mulai dari kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga efektivitas pelaksanaan program yang dinilai belum optimal.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan anggaran agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Catatan tersebut mencerminkan adanya kebutuhan perbaikan dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program pembangunan daerah.
DPRD menilai bahwa akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran harus terus diperkuat guna mencegah potensi pemborosan serta memastikan setiap program memberikan manfaat nyata.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi atas berbagai rekomendasi yang diberikan DPRD.
Ia menegaskan bahwa masukan tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan kebijakan dan program pemerintah ke depan.
“Kami menyambut baik rekomendasi DPRD sebagai bentuk kontrol dan sinergi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.
Munafri juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk menindaklanjuti setiap catatan yang disampaikan secara bertahap dan terukur.
Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna ini diharapkan tidak hanya menjadi agenda formal, tetapi juga menjadi pijakan strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan di Kota Makassar ke depan. (*)




Komentar