MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dewan Pers mengecam keras penangkapan sejumlah jurnalis Indonesia oleh tentara Israel saat menjalankan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla menuju Gaza, Palestina, di perairan Laut Mediterania.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan resmi pada Selasa (19/5/2026), menegaskan bahwa tindakan militer Israel tersebut merupakan pelanggaran serius karena dilakukan di wilayah perairan internasional dan menyasar awak sipil, termasuk jurnalis.
Ia menyatakan, pencegatan dan penangkapan terhadap warga sipil yang tengah membawa misi kemanusiaan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, terlebih terhadap jurnalis yang menjalankan tugas profesionalnya.
“Kami mengecam tindakan tersebut dan meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatik untuk membebaskan wartawan serta warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap. Termasuk memastikan pemulangan mereka ke Tanah Air,” ujar Komaruddin.
Peristiwa ini terjadi saat armada Global Sumud Flotilla 2.0, yang terdiri dari koalisi masyarakat sipil internasional, berupaya mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza pada Senin, 18 Mei 2026.
Armada tersebut dilaporkan berangkat dari Kota Marmaris, Turki, pada Kamis (14/5/2026), melibatkan sekitar 54 kapal dengan awak dari kurang lebih 70 negara, serta membawa bantuan berupa makanan dan obat-obatan.
Saat insiden terjadi, armada berada di perairan internasional sekitar 310 mil laut dari Gaza sebelum akhirnya diintersep oleh militer Israel.
Dalam rombongan tersebut terdapat sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), termasuk tiga jurnalis yang menjalankan tugas peliputan.
Ketiga jurnalis tersebut adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.
Dewan Pers mengungkapkan telah berkomunikasi dengan pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV guna memastikan perkembangan situasi, dan memperoleh konfirmasi bahwa penangkapan terhadap para jurnalis terjadi pada Senin malam waktu Jakarta.
Berdasarkan data dari GPCI, sedikitnya lima WNI dilaporkan ditangkap dalam insiden tersebut, yakni Andi Angga sebagai aktivis kemanusiaan, serta para jurnalis Bambang Noroyono, Andre Prasetyo, Thoudy Badai, dan Heru Rahendro.
Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, menyebutkan bahwa hingga Senin malam, proses intersepsi terhadap kapal-kapal relawan masih berlangsung di perairan menuju Gaza.
Sementara itu, empat WNI lainnya dilaporkan masih berada dalam pelayaran dan belum tertangkap, yakni Asad Aras, Hendro Prasetyo, Herman Budianto, dan Ronggo Wirsanu.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia turut mengecam tindakan tersebut dan terus melakukan komunikasi intensif untuk memantau kondisi para WNI yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut.
Pemerintah Indonesia melalui jalur diplomasi mendesak Israel agar segera membebaskan seluruh awak kapal serta menjamin kelancaran distribusi bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional.
Hingga kini, upaya diplomatik terus dilakukan guna memastikan keselamatan seluruh WNI serta mempercepat proses pembebasan dan pemulangan mereka ke Indonesia.




Komentar