MAKASSAR, TROTOAR.ID — Seorang warga Sulawesi Selatan, Andi Angga Prasadewa, dilaporkan menjadi korban penculikan oleh tentara Zionis Israel di perairan internasional Laut Mediterania Timur.
Peristiwa ini terjadi saat yang bersangkutan tengah mengikuti misi kemanusiaan bersama sejumlah aktivis internasional menuju Palestina.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Angga berada dalam rombongan relawan dari berbagai negara yang tergabung dalam misi kemanusiaan untuk menyalurkan bantuan bagi masyarakat Palestina.
Baca Juga :
Namun, perjalanan mereka diduga dihentikan secara paksa oleh aparat militer Israel di wilayah perairan internasional.
Dalam insiden tersebut, Angga tidak sendirian. Ia diculik bersama sejumlah aktivis kemanusiaan lainnya yang turut berada dalam satu rombongan.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait kondisi para relawan tersebut pasca penangkapan.
Andi Angga Prasadewa diketahui merupakan pekerja kemanusiaan yang aktif di Rumah Zakat Indonesia cabang Kota Makassar.
Selama ini, ia dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan, baik di dalam maupun luar negeri.
Angga sendiri merupakan putra daerah asal Desa Cilallang, Kabupaten Luwu. Ia kemudian menetap dan berdomisili di Kota Makassar, tempat ia menjalankan aktivitas pekerjaan dan kegiatan sosialnya.
Kabar penculikan ini pun menimbulkan kekhawatiran di kalangan keluarga, kerabat, serta rekan-rekan Angga di Makassar.
Mereka berharap pemerintah Indonesia dapat segera mengambil langkah cepat untuk memastikan keselamatan Angga.
Selain Angga, dilaporkan terdapat delapan warga negara Indonesia (WNI) lainnya yang turut berada dalam rombongan tersebut.
Dari jumlah itu, lima orang di antaranya merupakan jurnalis yang ikut meliput sekaligus mendukung misi kemanusiaan tersebut.
Keterlibatan para jurnalis ini menunjukkan bahwa misi tersebut tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan, tetapi juga upaya menyuarakan kondisi kemanusiaan di Palestina kepada dunia internasional.
Belum diketahui secara pasti kronologi lengkap peristiwa penangkapan tersebut, termasuk titik koordinat pasti lokasi kejadian di perairan Mediterania Timur.
Namun, sejumlah pihak menilai tindakan tersebut melanggar hukum internasional karena terjadi di wilayah perairan internasional.
Hingga saat ini, pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi terkait informasi tersebut, sekaligus memastikan perlindungan terhadap seluruh WNI yang terlibat.
Kasus ini juga mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, termasuk organisasi kemanusiaan dan masyarakat sipil, yang mendesak adanya upaya diplomatik untuk membebaskan para relawan.
Pemerintah Indonesia diharapkan dapat segera berkoordinasi dengan pihak terkait di tingkat internasional guna memastikan keselamatan seluruh WNI, serta mengupayakan pembebasan mereka secepat mungkin.




Komentar