MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses masyarakat.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, inovasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kini diarahkan hingga ke tingkat kelurahan.
Melalui pendekatan “jemput warga”, Pemkot Makassar menghadirkan layanan langsung di lingkungan permukiman.
Baca Juga :
Langkah ini menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh dan mengantre lama di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) maupun kantor kecamatan.
Kini, berbagai layanan Adminduk seperti perekaman KTP elektronik, pengurusan Kartu Keluarga, akta kelahiran dan kematian, hingga layanan sosial seperti surat keterangan tidak mampu, dapat diakses lebih dekat, bahkan cukup melalui kantor kelurahan.
Implementasi program tersebut terlihat saat Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung Unit Pelayanan Kecamatan Biringkanaya yang berlokasi di Kelurahan Daya, Jalan Balang Turungan, Selasa (19/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Munafri—yang akrab disapa Appi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, cepat, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, kehadiran unit layanan di wilayah Biringkanaya merupakan langkah strategis untuk memberikan pelayanan maksimal sekaligus memangkas jarak akses yang selama ini menjadi kendala bagi warga.
“Sejak awal, komitmen kami adalah memberikan pelayanan terbaik dan mendekatkan layanan kepada masyarakat di semua tingkatan Kota Makassar,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika pelayanan hanya terpusat di kantor kecamatan, maka akses masyarakat menjadi terbatas dan cenderung menyulitkan, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari pusat layanan.
“Dengan adanya unit layanan ini, kita ingin memperpendek jarak dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Appi menjelaskan bahwa ke depan layanan tersebut akan terus dikembangkan dengan menambah jenis layanan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pola pelayanan pun diarahkan tidak lagi terpusat, melainkan tersebar di berbagai titik strategis.
Ia juga menyebutkan bahwa unit layanan di Biringkanaya diharapkan mampu menjangkau hingga enam kelurahan di sekitarnya, sehingga efektivitas pelayanan dapat meningkat secara signifikan.
“Kalau bisa meng-cover enam kelurahan, tentu ini jauh lebih efektif dibanding masyarakat harus datang ke kantor kecamatan yang jaraknya cukup jauh,” jelasnya.
Meski demikian, Pemkot Makassar tetap mempertimbangkan aspek efisiensi anggaran sebelum memperluas program serupa ke kecamatan lain.
Appi menegaskan bahwa kebijakan harus memberikan dampak nyata tanpa membebani keuangan daerah.
“Prinsipnya bisa diterapkan di kecamatan lain, tetapi harus dihitung dengan matang agar tetap efektif dan tidak menambah beban biaya tanpa manfaat signifikan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar, Muhammad Hatim, menyampaikan bahwa pembukaan unit layanan di Biringkanaya didasarkan pada luas wilayah dan tingginya jumlah penduduk di kawasan tersebut.
Menurutnya, penambahan titik layanan menjadi langkah penting untuk meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan administrasi kependudukan di Kota Makassar.
“Wilayah Biringkanaya cukup luas dan padat penduduk, sehingga diperlukan pembagian titik layanan agar masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan,” ujarnya.
Hatim menambahkan, layanan yang tersedia di unit tersebut meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pembuatan Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak, penerbitan akta kelahiran dan kematian, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital.
Ia berharap, kehadiran unit layanan ini mampu mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih merata dan mudah dijangkau oleh seluruh warga Makassar.




Komentar