SIDRAP, TROTOAR.ID — Penetapan sempadan Danau Sidenreng memasuki fase krusial.
Di tengah dorongan penguatan kawasan lindung oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang justru mengajukan langkah strategis: pompanisasi sebagai solusi menjaga produktivitas pertanian.
Dalam forum Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) yang digelar Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Rabu (20/5/2026), terjadi tarik kepentingan yang tidak terelakkan antara perlindungan ekologis dan kebutuhan ekonomi masyarakat pesisir danau.
Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, secara terbuka menyuarakan pentingnya menjaga keseimbangan tersebut.
Ia mendukung penetapan sempadan sebagai instrumen perlindungan lingkungan, namun mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh mematikan denyut ekonomi petani.
“Danau ini harus dilindungi, tetapi juga harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sebagai jalan tengah, Syaharuddin mengusulkan pompanisasi berbasis teknologi.
Skema ini memungkinkan air danau dialirkan ke jaringan irigasi melalui pompa berkapasitas besar, menjangkau saluran sekunder hingga tersier yang selama ini belum optimal.
Usulan ini bukan tanpa alasan. Ribuan hektare lahan pertanian di wilayah sekitar danau masih bergantung pada pola tadah hujan, yang rentan terhadap perubahan iklim dan fluktuasi musim.
Dengan pompanisasi, pemerintah daerah berharap petani tidak lagi sepenuhnya bergantung pada faktor alam.
Langkah tersebut sekaligus mencerminkan pergeseran pendekatan pembangunan—dari sekadar adaptif menjadi intervensi aktif berbasis teknologi.
Namun, di sisi lain, pemerintah pusat melalui BBWS Pompengan Jeneberang tetap mengedepankan pendekatan regulatif.
Penyusunan sempadan dilakukan berdasarkan kerangka hukum nasional, yang bertujuan menjaga fungsi lindung danau serta mencegah konflik pemanfaatan ruang.
Proses ini juga menjadi bagian dari Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) yang dikawal KPK, menandakan bahwa tata kelola sumber daya air kini tidak hanya soal teknis, tetapi juga transparansi dan akuntabilitas.
Di tengah dinamika tersebut, Sidrap mencoba menawarkan narasi alternatif: bahwa perlindungan lingkungan dan produktivitas ekonomi tidak harus saling meniadakan.
Bupati Syaharuddin bahkan memaparkan sejumlah inovasi pertanian yang telah dilakukan, mulai dari penggunaan benih genjah untuk mengurangi risiko gagal panen, hingga pemanfaatan eceng gondok dan ikan invasif sebagai bahan pakan ternak bernilai ekonomi.
Pendekatan ini memperlihatkan upaya daerah dalam mengubah persoalan ekologis menjadi peluang ekonomi sebuah model yang mulai banyak dilirik dalam pembangunan berkelanjutan.
Meski demikian, tantangan terbesar tetap pada implementasi. Penetapan sempadan berpotensi memicu resistensi jika dianggap membatasi akses masyarakat terhadap lahan.
Sebaliknya, intervensi seperti pompanisasi membutuhkan investasi besar dan koordinasi lintas sektor yang tidak sederhana.
Dengan melibatkan dua kabupaten Sidrap dan Wajo serta berbagai pemangku kepentingan, forum ini menjadi arena penting untuk mencari titik temu kebijakan.
Pada akhirnya, keberhasilan penataan Danau Sidenreng akan sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah menyelaraskan dua kepentingan besar: menjaga ekosistem danau sebagai aset jangka panjang, sekaligus memastikan petani tetap memiliki ruang untuk bertahan dan berkembang.




Komentar