Trotoar.id, Makassar — Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengaku prihatin atas kabar penahanan Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin terkait kasus dugaan penjualan lahan di Kecamatan Laikang yang dilakukan Pihak Kejaksaan Tinggi Sulselbar siang tadi.
Hal ini di ungkapkan usia Syahrul YL mengikuti proses sidang paripurna pembahasan Ranperda di DPRD Sulsel senin (6 November 2017). Bahkan Syahrul meminta kepada keluarga bupati untuk tabah dan menghargai proses hukum yang berjalan.
Baca Juga :
“Saya prihatin atas penahanan Bupati Takalar, dan semiga keluarga di beti ketabahan,”Kata Syahrul
Bahkan dalam waktu dekat gubernur dua periode tersebut akan memanggil Wakil bupati dan sekretaris daerah untuk melakukan koordinasi pasca ditahannya bupati Takalar.
“Insya Allah besok atau lusa saya akan panggil Wakil Bupati dan Sekda, untuk koordinasi, pasca penahanan Bupati Takalar,”Kata Syahrul.
Bahlam Syahrul juga mengungkapkan bahwa Segala bentuk hak-hak bupati takalar juga tidak bisa diabaikan, sehingga dia akan segera menetapkan wakil Bupati sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Takalar.
“Kepemimpinan tidak bisa kosong, dan saya akan tunjuk Wakil Bupati sebagai pelaksana tugas Bupati Takalar,”Pungkas Syahrul
Komentar