Trotoar.id, Makassar –– Empat remaja dua dua diantarar wanita terpaksa harus merayakan Malam Tahun Barunya di dalam jeruji besi milik polrestabes Makassar.
Pasalnya keempat remaja yaitu Rhoma Haeruddin (36) warga Maccini Gusung, Ikbal (30) warga Kabupaten Maros, Rahmayani (19) warga Jalan Panampu dan Herningsih (40) warga Kabupaten Gowa diamankan tim Macan Sat Res Narkoba Polrestabes Makassar.
Baca Juga :
Dari tangan keempat pelaku yang mencoba mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu sachet berisi 25 gram, dua sachet berisi 10gram, dua sachet berisi 5gram, 13 sachet berisi 1gram, dua ball sachet kosong, dua pirex plastik bekas pakai dan dua buah korek gas beserta sendok sabu.
“Keempatnya kita amankan disalah satu pondok Salsabila di Jalan Petta Punggawa, Kelurahan Mattinganloa Kecamatan Bontoala, saat hendak mengedarkan barang haram tersebut Jumat (29/12/2017) kemarin,”ujar kasat narkiba Polrestabes Makassar Kompol Diari Estetika di makopolrestabes Makassar.
Lanjut Diari, barang bukti yang disita dari empat pelaku tersebut sabu dengan berat kurang lebih 65gram siap edar yang disimpan didalam boneka bola.
Hingga saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut demi mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Ady)
Komentar